kievskiy.org

Al Zaytun Sebut Ibadah Haji Tak Harus di Makkah dan Cukup di Indonesia, MUI: Ajaran Mereka Menyimpang

Kabah, Makkah, Arab Saudi.
Kabah, Makkah, Arab Saudi. /Unspalsh/Haidan

PIKIRAN RAKYAT - Ajaran Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dinyatakan menyimpang dari syariat Islam oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Sehingga, mereka mengimbau para orangtua untuk tidak menyekolahkan anaknya di Al Zaytun.

Ketua Umum MUI Kabupaten Indramayu, Syatori menuturkan bahwa apa yang dilakukan Al Zaytun sangat tidak sama dengan tata cara peribadatan umat Islam pada umumnya. Baik salat, puasa, hingga naik haji.

Menurutnya, banyak informasi yang menunjukkan bahwa Al Zaytun sangat menyimpang dari syariat Islam pada umumnya. Sehingga dengan perbedaan syariat yang dijalankan oleh Al Zaytun yang berbeda dengan umat Islam pada umumnya, tentu membuktikan bahwa Ponpes itu mengajarkan hal-hal yang tidak sesuai ketentuan.

Bahkan khusus untuk ibadah haji, Al Zaytun memperbolehkan hal itu di Indonesia. Padahal, syariat Islam telah menetapkan semua umat Islam yang akan menunaikan ibadah haji itu harus di Tanah Suci Makkah, Arab Saudi.

Baca Juga: Memondokkan Anak di Pesantren Al Zaytun Hukumnya Haram, Kata Nahdlatul Ulama Jawa Barat

"Adanya statemen bahwa haji tidak harus di Mekkah, cukup di Indonesia, itu sangat tidak sesuai syariat Islam," kata Syatori di Indramayu, Rabu 21 Juni 2023.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau tidak menyekolahkan anaknya di Al Zaytun. Pasalnya, ajaran-ajaran yang diberikan mereka sangat berbeda dengan syarat Islam.

"Kami mengimbau agar masyarakat tidak menyekolahkan anaknya di Al Zaytun, yang jelas-jelas sudah menyimpang dari syariat Islam," ujar Syatori.

MUI Indramayu juga meminta kepada pemerintah agar segera menindak Al Zaytun, supaya kontroversi yang ada segera berhenti. Mengingat, wilayah Indramayu saat ini sedang dalam kondisi yang aman dan nyaman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat