kievskiy.org

Jelang Idul Adha 2023, Kesehatan Hewan Kurban Mulai Diperiksa

Ilustrasi hewan kurban.
Ilustrasi hewan kurban. /Unsplash/Qamma Farm

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Peternakan Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur bersama Satpol PP Kabupaten Cianjur, melakukan pengecekan kesehatan terhadap hewan kurban.

Selain itu, bersama Satpol PP memberikan surat himbauan kepada seluruh penjual hewan ternak sesuai dengan peraturan daerah (Perda) No 1 tahun 2019 junto No 3 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Bahwa setiap orang atau badan dilarang berjualan di badan jalan atau tempat lain yang tidak diperuntukannya.

Kepala DPKHP Kabupaten Cianjur Aris Haryanto mengatakan bahwa tujuannya untuk memastikan hewan tersebut layak dan memastikan agar kesehatan hewan terjamin.

Baca Juga: Sudah Diuji Coba, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diharapkan Beroperasi Agustus 2023

"Kita terus jaga terus pantau kesehatannya karena ketua MUI juga menyampaikan bahwa hewan kurban adalah hewan yang sehat dan memenuhi syariat islam," kata Aris, saat melakukan pengecekan hewan kurban di Jl. KH Abdullah Bin Nuh pada Rabu, 21 Juni 2023.

Aris mengatakan bahwa pihaknya sudah membuat tim dan sudah menyiapkan 3 posko di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) dan di kantor DPKHP Cianjur.

"Jadi kalau hewannya ada masalah apa-apa bisa langsung hubungi atau datang langsung ke Puskeswan yang sudah disiapkan," ucapnya.

Aris menuturkan, jika hewan ternak yang berpenyakit dan cacat, tidak bisa untuk dikurbankan. Karena dalam aturan sendiri hewan kurban ini harus dalam keadaan sehat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat