kievskiy.org

Tukang Bubur di Cirebon Cabut Laporan Penipuan Eks Kapolsek: Keadilan yang Selama Ini Saya Cari Sudah Didapat

Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Wahidin memutuskan untuk mencabut laporannya terhadap mantan Kapolsek Mundu AKP SW. Hal itu dilakukan korban penipuan perekrutan calon anggota Polri tersebut, setelah terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak.

"Kami sudah saling memaafkan dan keadilan yang selama ini saya cari sudah saya dapatkan," kata Wahidin kepada wartawan di Cirebon, Rabu 21 Juni 2023.

Dia menuturkan bahwa pencabutan laporan yang telah disepakati antara dia dengan mantan Kapolsek Mundu AKP SW berdasarkan kesepakatan bersama tanpa ada paksaan dari salah satu pihak. Menurutnya, upaya yang telah dia perjuangkan dari 2021 kini sudah membuahkan hasil, karena yang bersangkutan telah memberikan haknya setelah proses perdamaian berlangsung.

Baca Juga: Kronologi Oknum Polisi Sulawesi Barat Jadi Kurir Narkoba, Diiming-imingi Rp40 Juta 

Wahidin mengungkapkan bahwa pihaknya secara lapang dada menerima permohonan maaf dari AKP SW. Surat permufakatan damai pun telah ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan disaksikan beberapa saksi serta kertas bermaterai.

"Ya untuk laporan ke Polda (Jabar) dan Polres Cirebon Kota akan saya cabut karena sudah terjadi kesepakatan bersama," ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum dari mantan Kapolsek Mundu AKP SW, Firdaus Yuninda mengatakan bahwa dengan sudah adanya kesepakatan damai serta pencabutan tuntutan dari Wahidin, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat. Dia memastikan bahwa kliennya akan mengganti semua kerugian yang dialami Wahidin dan meminta maaf atas kejadian tersebut karena institusi Polri terbawa dalam kasus tersebut.

"Kami akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Jabar dengan membawa akta perdamaian. Klien kami juga akan memenuhi semua permintaan Bapak Wahidin," tuturnya.

Baca Juga: Oknum Polisi Diduga Terlibat Pemerkosaan Perempuan 16 Tahun, Polda Sulteng: Belum Ada Bukti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat