kievskiy.org

Daftar Lokasi Samsat di Jawa Barat dan Jam Operasionalnya untuk Proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Kantor Samsat Kota Bandung III Soekarno Hatta.
Kantor Samsat Kota Bandung III Soekarno Hatta. /Bapenda Jabar.

PIKIRAN RAKYAT – Program bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) tengah diberlakukan di Jawa Barat mulai 3 Juli sampai dengan 31 Agustus 2023. Proses balik nama kendaraan ini hanya bisa dilakukan di kantor Samsat pusat di seluruh Jawa Barat.

Melalui program bebas bea balik nama kendaraan bermotor, pemilik kendaraan hanya dikenakan pembayaran pokok balik nama saja dengan besaran 1 persen dari harga kendaraan atau 2 per 3 dari PKB tahunan. Sehingga, pemilik kendaraan hanya membayar pendaftaran, PKB, pembuatan STNK, BPKB, dan pelat nomor baru, serta SWDKLLJ.

Bagi warga Jabar yang akan mengurus balik nama kendaraan, proses pengurusan balik nama kendaraan dilakukan dalam dua tahap, yaitu pengurusan di kantor Samsat tempat kendaraan terdaftar, dan samsat tempat domisili sesuai KTP pemilik.

Oleh karena itu, bagi warga yang hendak mengurusi hal tersebut, perlu mengetahui lokasi Samsat tempat kendaraan terdaftar dan Samsat tempat domisili sesuai KTP pemilik. Berikut daftar lokasi Samsat di kantor kerja seluruh Jawa Barat.

Baca Juga: Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Berlaku di Jabar Mulai 3 Juli 2023, Cek Cara Mengurusnya Di Sini

Daftar lokasi Samsat di Provinsi Jawa Barat

Korwil Bandung Raya

  1. Kota Bandung I Pajajaran: Jl. Padjadjaran No. 88 Bandung 
  2. Kota Bandung II Kawaluyaan: Jl. Kawaluyaan Raya Jatisari, Bandung
  3. Kota Bandung III Soekarno Hatta: Jl. Soekarno Hatta No.528 Bandung  
  4. Kota Cimahi: Jl. Jend. H. Amir Machmud No. 331 A Cimahi
  5. Kabupaten Bandung Barat: Jl. Raya Cimareme No. 203B Bandung Barat 
  6. Kabupaten Bandung I Rancaekek: Jl. K.H. Ahmad Shadili No. 66, Rancaekek, Kab. Bandung
  7. Kabupaten Bandung II Soreang: Jl. Gading Tutuka, Soreang, Kab. Bandung
  8. Kabupaten Sumedang: Jl. Parigi Lama, Kec. Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang

Baca Juga: Pemprov Jabar Bebaskan Bea Balik Nama dan Diskon Denda Pajak Kendaraan, Ini Jadwal dan Syaratnya

Korwil Purwakarta

  1. Kabupaten Purwakarta: Jl. Mekarsari I No. 33 Purwakarta (0264) 200502
  2. Kabupaten Karawang: Jl. Jend. A. Yani (By Pass) No.98 Karawang (0267) 402656
  3. Kabupaten Bekasi: Jl. Industri No.14 Pasir Gombong, Cikarang Utara (021) 89109169
  4. Kota Bekasi: Jl. Ir. H. Juanda No. 302 (Bulak Kapal) Bekasi (021) 82651666
  5. Kabupaten Subang: Jl. Ks. Tubun No.8 Subang (0260) 41102

Korwil Bogor

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat