kievskiy.org

Terancam Diberhentikan, Tenaga Honorer Pertanian Asal Jabar Pertanyakan Kejelasan Status

Sejumlah penyuluh pertanian honorer saat melakukan audensi di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada Kamis, 13 Juli 2023.
Sejumlah penyuluh pertanian honorer saat melakukan audensi di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada Kamis, 13 Juli 2023. /Pikiran Rakyat/Hendro Susilo Husodo

PIKIRAN RAKYAT - Tidak kurang dari 200 tenaga honorer di bidang pertanian mendatangi Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat di Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada Kamis, 13 Juli 2023. Mereka menuntut komitmen dari Pemerintah dan DPRD Jabar untuk memperjuangkan kejelasan status mereka.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tenaga honorer akan dihapuskan per 28 November 2023.

Dengan alasan itu, para Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (TBPP) dan Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POTP) yang berstatus tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) mendatangi gedung dewan. Sebagian dari mereka beraudiensi dengan legislatif dan eksekutif.

"Tujuan kami dari forum honorer di lingkup pertanian ini ialah menuntut hak kami. Kami sudah mengabdi kurang lebih selama 11 tahun. Kami ingin menjadi pegawai pemerintah yang diakui," kata Ketua Forum Komunikasi THL-TPPD Jabar Suny Aidil Badal, seusai audiensi.

Baca Juga: Anies Baswedan Heran Terus Ditanyai Tentang IKN Nusantara: Apa Sebetulnya Ada Masalah ya?

Menurut dia, kebijakan penghapusan tenaga honorer dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sangat merugikan pegawai non-ASN. Dia pun berharap agar Pemerintah dan DPRD Jabar memperjuangkan nasib tenaga honorer.

"Kami ingin komitmen dari legislatif dan eksekutif, agar bereng-bareng mengawal permasalahan honorer ini. Minimal, kami diusulkan untuk formasi ASN, jadi pemerintah daerah jangan menunggu bola dari pusat terus," kata penyuluh pertanian di Garut itu.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Jabar Dadan Hidayat mengatakan bahwa Pemprov Jabar masih membutuhkan kerja-kerja dari para penyuluh pertanian dan POTP dalam rangka pembangunan pertanian dan mewujudkan ketahanan pangan berkelanjutan.

"Kalau kita bicara pembangunan pertanian, kita butuh modal peningkatan keterampilan. Yang kita hadapi adalah teman-teman petani yang memang, satu, sudah menua, hampir 72 persen. Yang kedua, hampir 81 persen pendidikannya kurang atau setara SD saja," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat