kievskiy.org

Janji Insentif bagi Petugas Pemulasaraan Jenazah Covid RSUD Soekardjo Tasikmalaya Belum Terwujud

Petugas Pemulasaraan jenazah covid RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya curhat di Hazmat.
Petugas Pemulasaraan jenazah covid RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya curhat di Hazmat. /Pikiran-rakyat.com/Asep MS

PIKIRAN RAKYAT - Janji pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soekardjo, untuk segera mencairkan upah dan insentif petugas pemulasaraan jenazah baru sebatas isapan jempol belaka.

Faktanya hingga hari ini Kamis, 27 Agustus 2020, para petugas pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 di RSUD dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya masih belum menerima insentif, atas pekerjaan mereka selama masa pandemi.

Padahal sesuai yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangat, Insentif para  petugas pemulasaraan jenazah tersebut, sedianya akan dibayarkan pada Senin, 24 Agustus 2020.

Baca Juga: Makin Banyak Memakan Korban, Mauritius Dituntut Gelar Investigasi Soal Tumpahan Minyak Kapal Jepang

Pihak rumah sakit berdalih, keterlambatan pembayaran upah dan insentif tersebut, dikarenakan  masalah administrasi yang belum tuntas.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat mengatkan, pihaknya menerima laporan dari manajemen RSUD dr Soekardjo yang menyampaikan belum bisa menyalurkan insentif kepada petugas pemulasaraan.

Alasannya kata Uus pihak RSUD harus menyiapkan payung hukum untuk pencarian insentif terlebih dahulu.

Baca Juga: Berikut Profesi yang Sering Dicari Perusahaan di Tahun 2020 Beserta Keterampilan yang Harus Dimiliki

"Pihak rumah sakit tak ingin mengeluarkan anggaran dengan serampangan. Karena itu harus ada legal standing-nya untuk mekanisme dan besaran insentif yang diberikan. Jadi ada penundaan dari semula dibayar Senin," kata dia, Kamis.

Uus juga mengatakan,  penundaan ini terjadi semata-mata karena alasan administrasi.

Sebab kata dia, harus dipastikan terlebih dahulu orang yang berhak menerina dan besaran insentif yang akan diberikan. 

Baca Juga: Motor Ojol di Jakbar Raib, Kena Hipnotis Penumpang dengan Modus Beli Silet dan Beri Minyak Wangi

Ditambahkan Uus, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya akan terus berkoordinasi dengan manajemen RSUD dr Soekardjo agar aturannya dapat cepat diselesaikan.

"Kita harap minggu ini sudah selesai, sehingga bisa cepat cair dan tidak ada masalah di kemudian hari nanti terkait pembayarannya," katanya.

Menurut Uus, insentif untuk petugas pemulasaraan jenazah Covid-19 RSUD dr Soekardjo awalnya akan diambil dari anggaran manajemen rumah sakit.

Baca Juga: Sebelum Meluncur Model Baru, Yuk Simak Sejarah Toyota Hilux

Namun ada juga rencana untuk dianggarkan dari biaya tak terduga (BTT) APBD Pemkot Tasikmalaya.

Dengan adanya penundaan pencairan insentif, Uus meminta para petugas tetap menjalankan tugasnya dengan baik. Pihaknya akan terus berusaha agar insentif itu dapat segera dicairkan.

"Kita inginnya minggu ini dapat terselesaikan. Namun, meski tertunda, ini sudah mendapat atensi khusus dari Wali Kota," kata dia.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat