kievskiy.org

Mantan Konselor Narkotika di Cianjur Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Alasan Pelaku Dibeberkan Polisi

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu.
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. /Pixabay/Steve Buissinne

PIKIRAN RAKYAT - Mantan konselor narkoba di Kabupaten Cianjur diamankan Kepolisian Resort (Polres) Cianjur karena menyalahgunakan barang haram narkotika. Ia digiring petugas karena tertangkap menjual dan memakai sabu-sabu.

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan bahwa YS (50) seorang ibu rumah tangga itu pernah bekerja sebagai konselor di sebuah yayasan rehabilitasi ketergantungan narkoba.

Akan tetapi, entah mengapa justru kini YS sendiri malah terjerumus sebagai pencandu dan sebagai pengedar narkoba.

"Benar YS sebelumnya bekerja sebagi konselor di yayasan rehabilitasi para penguna narkoba dan kini dia malah terjerumus sebagai penguna dan pengedar narkoba," kata Kapolres Cianjur AKBP, Azshari Kurniawan usai menggelar konferensi Pers di Makopolres pada Senin, 14 Agustus 2023.

Baca Juga: Sengketa Lahan Dago Elos, LBH Bandung Soroti Kejanggalan Putusan dan PK MA: Sungguh Kontras

Hasil Tes Urine

Aszhari mengatakan bahwa dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 4,51 gram yang disimpan di kontrakan rumahnya. Tersangka juga positif saat dilakukan tes urine mengonsumsi sabu-sabu.

"Kami juga berhasil mengamankan empat tersangka pemuda yaitu MA, R, RA dan Ams, di dua tempat berbeda di Kecamatan Cidaun dan Sukaresmi sebagai pengedar narakoba jenis sab-sabu," katanya.

Menurut pengakuan tersangka YS baru enam bulan terakhir menjalankan bisnis haram tersebut karena desakan ekonomi dan sekaligus suka mencicipi sabu-sabu.

Baca Juga: Gerombolan Bermotor di Bandung Berulah Lagi, Ugal-Ugalan di Jalan hingga Lawan Arus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat