kievskiy.org

Oknum Paspampres Ternyata Culik Dua Orang, Satu Korban Dilepas di Cikeas Bogor

Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar menyebut selain Imam Masykur ada satu orang lainnya menjadi korban penculikan.
Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar menyebut selain Imam Masykur ada satu orang lainnya menjadi korban penculikan. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) menetapkan tiga oknum prajurit TNI sebagai tersangka penculikan, pemerasan, dan penganiayaan hingga menewaskan Imam Masykur (25).

Tiga tersangka, yakni anggota Paspampres Praka RM, kemudian dua anggota TNI lainnya yaitu Praka HS dan Praka J.

Selain itu, ada juga satu orang warga sipil ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan selain Imam Masykur ada satu orang lainnya yang menjadi korban penculikan Praka RM dan kawan-kawan.

Baca Juga: Alasan MA Sunat Hukuman Putri Candrawathi: Punya 4 Anak yang Butuh Kasih Sayang Seorang Ibu

Akan tetapi, Irsyad menyebutkan satu korban itu dilepaskan oleh para tersangka di jalan tol sekitar daerah Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Korban dilepaskan lantaran kondisi nafasnya sudah terengah-engah.

“Sebenarnya yang diculik itu dua orang tapi yang satu dilepas di sekitar Tol Cikeas.

"Dilepas karena mendapati korban kondisinya sudah agak nafas juga susah,” kata Irsyad dalam konferensi pers di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Baca Juga: Ayah David Ozora Kirim Surat ke Majelis Hakim PN Jaksel, Berisi Rapor Merah Mario Dandy hingga AG

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat