kievskiy.org

Anggaran Ada Tapi Belum Dicairkan, Insentif Petugas Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Terganjal Regulasi

Petugas Pemulasaraan jenazah covid RDUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya curhat di Hazmat.*
Petugas Pemulasaraan jenazah covid RDUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya curhat di Hazmat.* /Pikiran-Rakyat.com/Asep MS

PIKIRAN RAKYAT - Petugas pemulasaraan jenazah dr. Soekardjo Tasikmalaya boleh bernafas lega. Pasalnya Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya telah menyediakan anggaran untuk insentif petugas pemulasaraan jenazah di RSUD dr Soekardjo. Namun demikian, hingga kini insentif itu belum juga dapat dicairkan lantaran masih menunggu regulasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengatakan, pihaknya telah meminta RSUD dr Soekardjo untuk menyiapkan usulannya ke Pemkot Tasikmalaya. Berdasarkan usulan itu, anggaran insentif itu baru akan ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Tasikmalaya.

"Pekan ini kita minta sudah fix dari RSUD. Kalau usulan sudah masuk, kita bisa segera atur regulasinya," kata dia, Senin 31 Agustus 2020.

Baca Juga: Lakukan Sejumlah Kesalahan Fatal, Izin RS Lira Medika Terancam Dibekukan

Ivan meminta para petugas pemulasaraan jenazah untuk sabar. Ia memastikan insentif untuk petugas pemulasaraan pasti akan disalurkan.

Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman mengatakan, insentif untuk petugas pemulasaraan sengaja dianggarkan melalui APBD Kota Tasikmalaya. Sebab, insentif bagi petugas pemulasaraan tak dianggarkan dari Kementerian Kesehatan.

Menurut dia, pencairan insentif untuk para petugas pemulasaraan hanya tinggal menunggu regulasi. Sementara anggarannya sudah tersedia.

Baca Juga: Masih Menunggu Keputusan Pusat, Pemkot Tasikmalaya Belum Jadwalkan Buka Bioskop

"Tak bisa sembarangan, kita harus hati-hati menyangkut pencairan anggaran," ujar dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat