kievskiy.org

Sempat Kabur 3 Bulan, D Rampok Perhiasan Lalu Cekik Uaknya hingga Tewas karena Sakit Hati dan Dendam

Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, menghampiri dan menyapa tersangka berinisial D (40) pelaku pembunuh Sanah (79) warga Deas Cipondok, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, seusai menggelar konferensi pers terkait pengungkapan dan penangkapan tersangka kasus tersebut di Mapolres Kuningan, Rabu 2 September 2020. Kasus pembunuhan Sanah oleh tersangka D, terjadi pada bulan puasa Ramadan yang baru lalu, Selasa 12 Mei 2020.
Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, menghampiri dan menyapa tersangka berinisial D (40) pelaku pembunuh Sanah (79) warga Deas Cipondok, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, seusai menggelar konferensi pers terkait pengungkapan dan penangkapan tersangka kasus tersebut di Mapolres Kuningan, Rabu 2 September 2020. Kasus pembunuhan Sanah oleh tersangka D, terjadi pada bulan puasa Ramadan yang baru lalu, Selasa 12 Mei 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Nuryaman

PIKIRAN RAKYAT - Berkat kerja kerasnya, jajaran Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kuningan berhasil menciduk tersangka pembunuh Sanah (75) warga Dusun 2 Cibodas, RT 002 RW 004, Desa Cipondok, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang terjadi Mei 2020.

Tersangka pembunuh ibu rumah tangga berusia tua itu, diketahui berinisial D alias T (40) warga RT 005 RW 004 di dusun tersebut yang juga keponakan korban.

Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, didampingi Wakapolres Kompol Jaka Mulyana dan Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Danu Atmaja Raditya menyebutkan, tersangka D berhasil ditemukan dan diciduk pihaknya, Kamis 27 Agustus 2020.

Baca Juga: Penyerapan Anggaran BTT Jabar Sudah Lebih dari 50 Persen

“Tersangka kami tangkap di Pasar Induk Kelurahan Tanahtinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang,” ujar Kapolres , di saat menggelar jumpa pers terkait pengungkapan dan penangkapan tersangka kasus tersebut di Mapolres Kuningan, Rabu 2 September 2020.

Kapolres dibenarkan tersangka D menyebutkan, korban merupakan uaknya tersangka D.

“Ya, dia (maksudnya Sanah-red.) itu uak saya, kakak kandung ibu saya,” ujar tersangka ketika ditanya wartawan dalam kesempatan gelar jumpa pers tersebut.

Baca Juga: Jadi Pertanyaan, Dana BST Rp135 Juta Dicuri, Seharusnya Tidak Dicairkan Kolektif oleh Pegawai Desa

Pembunuhan Sanah oleh tersangka itu, ujar Kapolres, terjadi pada bulan puasa Ramadan yang baru lalu. Tepatnya hari Selasa 12 Mei 2020 sekitar pukul 10.30 di ruang tengah rumah korban.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat