kievskiy.org

Dianggap Telah Mencatut Nama Bupati, Unsur Pimpinan DPRD Sumedang Dilaporkan ke Kejari

Alun-alun Sumedang.*
Alun-alun Sumedang.* /Pikiran-Rakyat.com/Abdul Muhaemin

PIKIRAN RAKYAT - Salah satu unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Sumedang dari Partai Golkar, kini dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sumedang, dengan dugaan telah mencatut nama Bupati soal jatah anggaran sebesar Rp1 miliar.

Pengaduan soal pencatutan nama Bupati Sumedang ini, disampaikan secara tertulis oleh warga yang mengatasnamakan Aliansi Komunitas Berfikir (AKB) Sumedang, Rabu 2 September 2020 siang.

Dimana dalam pengaduannya tersebut, ada dua poin Bermasalah yang disampaikan ke pihak Kejari, pertama soal nama baik Bupati Sumedang yang sudah dicatut oleh salah seorang unsur Pimpinan DPRD, kedua mengenai tindak lanjut dari dugaan penyalahgunaan anggaran yang disebut-sebut jatah pihak terlapor itu.

Baca Juga: Cara Sederhana Menghargai Hidup, Mulai Bersyukur dan Memberi

Seperti disampaikan Koordinator AKB Sumedang Romli Firdaus, kepada wartawan usai menyerahkan dokumen pengaduan ke Kejari Sumedang.

Menurut Romli, sebagai warga Sumedang dirinya tentu merasa tergerak untuk ikut memberikan partisipasi dalam hal pembangunan, dan pemerintahan yang bersih dari segala upaya pihak yang berkeinginan untuk mengambil kekayaan dari anggaran Pemda Sumedang yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

"Makanya, setelah saya mendapat informasi soal adanya dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut, saya langsung memberanikan diri untuk melaporkannya ke Kejaksaan," kata Romli.

Baca Juga: 5 Pengganti Tepung Maizena untuk Makanan, Bisa Pakai Kentang?

Apalagi dugaan penyalahgunaan anggaran ini, menyebut-nyebut nama panutannya yakni Bupati Sumedang, dengan isu jatah dari Bupati untuk unsur Pimpinan di DPRD. Sebab sejauh ini, dia sangat meyakini kalau integritas Bupati Sumedang yang sekarang, merupakan sosok pemimpin yang tegas dan tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat