kievskiy.org

Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Pertanyakan Kebijakan Pemkot Pangkas Bantuan Covid-19-19

Ilustrasi bantuan.
Ilustrasi bantuan. /Pixabay


PIKIRAN RAKYAT - Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya mengkritisi kebijakan Pemkot yang mengurangi besaran jumlah bantuan sosial Covid-19 bagi warga terdampak pandemi.

Semula (Tahap I), bantuan Pemkot sebesar Rp 500 ribu, kini bantuan tersebut menurut Ketua Komisi IV DPRD Dede Muhamad Muharam, dikurangi atau dipangkas menjadi hanya Rp 300 ribu.

Dede mengatakan, pihaknya mempertanyakan alasan Pemkot Tasikmalaya dalam hal ini tim Gugus Tugas Covid-19 Tasik, memangkas jumlah bantuan sosial Covid untuk warga.

Baca Juga: Strategi Juventus Boyong Luis Suarez dari Barcelona, Opsi Lain Sudah Disiapkan

Padahal ujar Dede, pihaknya sudah jelas kita sepakat menganggarkan Rp 42 Miliar, untuk bantuan tersebut.

Berdasarkan laporan penyaluran bantuan tahap satu kata Dede, mencapai 97,7 persen, atau sekitar 16.609 kepala keluarga dipastikan sudah menerima bantuan tersebut, dengan jumlah anggaran sebesar Rp 8,3 Miliar.

Kabarnya, kini bantuan tahap II dan III sudah mulai dibagikan, namun yang jadi persoalan, kenapa jumlah bantuan menjadi Rp 300 ribu, kan anggaran untuk itu sudah jelas alokasinya, kenapa harus dikurangi," tegas Dede.

 Ketua Komisi IV DPRD Dede Muhamad Muharam
Ketua Komisi IV DPRD Dede Muhamad Muharam


Lebih lanjut, Dede mengatakan, menurut informasi, jumlah penerima bantuan tahap II dan III ini sebanyak 15.851 kepala keluarga. Jika anggaran yang dibagikan tersebut jumlahnya Rp 300 ribu per KK jelas dia, maka anggaran yang terserap hanya Rp 9,3 Miliar.

Untuk itu lanjut Dede, jika dijumlah, anggaran pada tahap I sebesar 8,3 Miliar, serta tahap II dan III yang hanya 9,3 Miliar, maka dari jumlah besaran anggaran bantuan pemkot sebesar 42 Miliar itu, baru terserap 17,6 Miliar. "Lalu sisa anggaran kemana, dan untuk apa?” tanyanya.

Atas kebijakan tersebut lanjut dia, pihaknya jelas tidak setuju, dan akan mempertanyakan apa alasan anggaran bansos tersebut dipotong.

Baca Juga: Sebagian Anggaran BLT Usaha Mikro Sudah Disalurkan, Menkop Teten: Akhir September 100 Persen

"Kalau toh untuk meng-cover warga yang tidak mendapat bantuan dari provinsi, sebaiknya jangan langsung main potong, pastikan dulu data warga yang tidak ter-cover itu, benar-benar tidak mendapat bantuan dari provinsi," tandasnya. *** 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat