kievskiy.org

Dugaan Gratifikasi Umrah Pejabat dan Kolega Bupati Cianjur, Polisi Panggil 10 Saksi

Ilustrasi gratifikasi.
Ilustrasi gratifikasi. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Sepuluh orang saksi kabarnya akan segera dilakukan pemanggilan oleh pihak Kepolisian Resor Cianjur.

Hal tersebut untuk dimintai keterangan atas dugaan kasus gratifikasi umrah di lingkungan pejabat dan kolega Bupati Cianjur.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur, Inspektur Satu Tono Listianto mengatakan bahwa pemeriksaan awal dengan agenda klarifikasi, para pihak yang dipanggil masih berstatus saksi.

"Kita undang sebagian dulu, tujuh sampai 10 orang untuk efektivitas penyidikan," katanya.

Baca Juga: Komplotan Perampok Minimarket di Sukabumi Dibekuk Polisi, Uang Rp34 Juta Dibawa Kabur

"Nanti kita dalami, untuk naik ke saksi terlapor, karena kan ini pengaduan sudah ada dugaanya gratifikasi tentunya kita yang mendalami, kan ini dugaan gratifikasi tinggal pembuktian ada atau tidak," tuturnya.

Ia mengatakan bahwa para saksi yang dilakukan pemanggilan merupakan bagian dari rombongan kegiatan ibadah tersebut.

Mengingat masih dilakukan penyelidikan, polisi hingga kini belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan gratifikasi tersebut.

Baca Juga: Usai MK Kabulkan Batas Usia Capres-Cawapres, TPN Ganjar: Dukungan Jokowi akan Berubah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat