kievskiy.org

Polisi Tak Segan Bubarkan Kerumunan Massa di Pilkada yang Langgar Protokol Kesehatan

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menegaskan tidak akan segan membubarkan kerumunan massa yang tak mengindahkan jaga jarak (physical distancing) maupun mengabaikan penggunaan masker dalam tahapan Pilkada 2020.

"Pembubaran akan kami lakukan, ketika kami melihat situasi yang ada," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago di Mapolres Cimahi, Selasa 8 September 2020.

Kalau massa pendukung pasangan calon sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19, Erdi menjelaskan, maka kepolisian tentu tidak akan melakukan pembubaran.

Baca Juga: Lama Tak Muncul, Mat Solar Justru Jadi Korban Dugaan Penggelapan Dana hingga Merugi Rp3,3 Miliar

"Akan tetapi, ketika (kerumunan massa) sudah melampaui batas dan melanggar aturan pendisiplinan sekarang, ya tentu kami akan bubarkan," ujar Erdi.

Menurut dia, Polda Jabar telah melakukan antisipasi dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan yang terkait dengan dengan Pilkada. Baik dalam hal pengamanan maupun dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Memang Polda Jabar sudah membuat standard operasional prosedur (SOP),dan sudah memerintahkan dalam bentuk TR (telegram resmi), itu kepada jajaran," tuturnya.

Baca Juga: RW Zona Merah Diperketat, TimPantau dan Lacak Harus Bisa Melacak Minimal 20 Orang Kontak Erat

Polda Jabar, kata Erdi, juga telah mengimbau kepada penyelenggara Pilkada untuk melaksanakan prosedur pencegahan Covid-19 dalam setiap tahapan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat