PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat mengingatkan kepada para bakal calon di Pilkada 2020 yang digelar di delapan daerah di Jabar agar tidak curi start dalam melakukan kampanye. Pasalnya, setelah tahapan pendaftaran pasangan calon, aktivitas politik cenderung meningkat.
Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat Zaki Hilmi mengatakan, Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020, tahapan masa kampanye baru akan berlangsung pada 26 September 2020.
"Mohon patuh kepada jadwal tahapan, sesuai dengan PKPU 5/2020, di mana kampanye baru akan dilangsungkan pada 26 September atau tiga hari setelah penetapan pasangan calon," kata Zaki, saat dihubungi melalui telepon, Senin 7 September 2020.
Baca Juga: Jelang Laga Timnas U19 Indonesia vs Kroasia, Shin Tae Yong Sebut Tak Incar Kemenangan atau Kekalahan
Menurut dia, aktivitas politik di delapan daerah yang menggelar Pilkada 2020 saat ini diperkirakan bakal mengalami peningkatan.
"Jadi mohon tidak ada aktivitas yang mengindikasikan sama seperti aktivitas kampanye," ujarnya.
Zaki mengakui, pelaksanaan tahapan pendaftaran pasangan calon tak hanya disemarakkan oleh iring-iringan pendukung, melainkan pula dengan pemasangan berbagai bahan kampanye maupun alat peraga kampanye.
Baca Juga: Tiga Guru Positif Covid-19 di Kota Cimahi, Salah Satunya ber KTP Papua
Meski begitu, dia menyatakan, kewenangan untuk melakukan penertiban saat ini bukan menjadi ranah Bawaslu. Oleh karena itu, jajaran Bawaslu bakal berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menertibkannya.