PIKIRAN RAKYAT - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey T Machmudin menegaskan pihaknya tidak akan memperpanjang status tanggap darurat sampah untuk wilayah Bandung Raya. Status perpanjangan masa darurat sampah resmi berakhir pada 25 Oktober 2023 ini.
Kalau pun pemerintah kota dan kabupaten meminta perpanjangan, kota kabupaten tersebut dapat mencari solusi sendiri. Sementara jumlah tonase sampah yang dikirim ke TPK Sarimukti saat ini harus dipangkas.
"Kalau provinsi, karena TPK Sarimukti sudah padam dan penataan lahan lagi kami tidak melakukan perpanjangan masa darurat sampah lagi," ujar Bey pada wartawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 25 Oktober 2023.
"Jadi untuk Kota Bandung terutama (sebagai penyumbang terbanyak sampah ke Sarimukti-red), kita menyerahkan kepada Kota Bandung sendiri, karena Sarimukti tidak bisa lagi full menerima harus 50 persen (dari kiriman semula)," ujarnya melanjutkan.
Baca Juga: Prabowo dan Gibran Daftar Pilpres 2024 ke KPU Naik Kendaraan Taktis Maung Buatan Pindad
Menurut Bey, status darurat sampah harus dengan pertanggungjawaban yang jelas. Jangan sampai hanya darurat tapi tidak ada langkah-langkah.
"Harus ada langkah solusi jangan sampah sepanjang masa darurat juga. Kami akan evaluasi nanti akan koordinasi dengan kota kabupaten di sekitar bagaimana solusinya," kata Bey.
Diakui Bey, khususnya di Kota Bandung sampah masih terlihat menumpuk di TPS-TPS. Hal itu berdasarkan pandangan bukan laporan.
Baca Juga: Apakah Sunscreen Expired Boleh Dipakai? Catat Tips Menyimpan Sunscreen yang Benar
"Ya kelihatan bukan dari laporan lagi. Kita bisa lihat sendiri dan memang itu kenyataan. Bagaimana kenyataan kita semua kan dari awal sudah saya sampaikan mungkin tidak dari hulu perbaikan sudah saya sampaikan ternyata tidak," ucapnya.