kievskiy.org

Seleksi Calon Anggota KPU di 4 Kabupaten di Jawa Barat Diulang, Ada 179 Pendaftar

Juju Jamaludin.
Juju Jamaludin. /Pikiran Rakyat/Novianti Nurulliah Pikiran Rakyat/Novianti Nurulliah

PIKIRAN RAKYAT - Tim seleksi calon anggota KPU mengulang seleksi pemilihan komisioner untuk empat kota kabupaten yaitu Kota dan Kabupaten Sukabumi, Cianjur dan Depok periode 2023-2028.

Juju Jamaludin, Ketua tim seleksi calon anggota KPU di empat kota tersebut, mengungkapkan adanya seleksi ulang di empat kota kabupaten tersebut seiring dengan pembentukan tim seleksi yang baru berdasarkan surat keputusan KPU RI No 1613/2023.

Pihaknya enggan menyebutkan alasan KPU melakukan seleksi ulang di empat kota kabupaten tersebut karena hal itu memang menjadi kewenangan KPU RI. Namun memang dia tidak menampik ada perubahan anggota tim seleksi.

Juju pun enggan mengamini pergantian dua dari lima tim seleksi tersebut ada kaitannya dengan keterlibatan politik. Yang pasti tim seleksi saat ini menjunjung tinggi integritas.

Baca Juga: IPW Desak KPK Tahan Wamenkumham Eddy Hiariej, Khawatir Lakukan Serangan Balik

"Soal alasan (kenapa diseleksi ulang), kami hanya sebatas menjalankan SK. Alasan memang sudah disampaikan jadi kalau memang penasaran silakan ke KPU RI," ucapnya dalam jumpa pers di Kota Bandung, Senin 13 November 2023.

Menurut dia, seleksi ulang yang mereka lakukan bukan berarti membuka pendaftaran dari awal. Pihaknya hanya akan melakukan seleksi mulai dari seleksi administrasi dari berkas-berkas yang sudah masuk ke meja tim seleksi dan aplikasi Siakba.

"Jumlahnya ada 179 pendaftar yang lulus seleksi administrasi yang terdiri dari Cianjur 50 pendaftar, Kabupaten Sukabumi 40 orang, Kota Sukabumi 38 orang dan Depok 51 orang," ucapnya.

Baca Juga: Aturan Kampanye Pilpres 2024, Dilengkapi Jadwal Lengkapnya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat