kievskiy.org

Belasan Bangunan Liar di Kalimalang Bekasi Ditertibkan Tanpa Perlawanan

Penertiban bangunan liar di Kalimalang Bekasi, Rabu 22 November 2023.
Penertiban bangunan liar di Kalimalang Bekasi, Rabu 22 November 2023. /Pikiran Rakyat/Tommi ANdryandy

PIKIRAN RAKYAT - Petugas gabungan Satpol PP Kota dan Kabupaten Bekasi menertibkan belasan bangunan liar yang berdiri di bahu Jalan Inspeksi Kalimalang, Rabu, 22 November 2023. Warung makan, jongko barang bekas hingga bengkel tambal ban dibongkar tanpa perlawanan dari para penghuni.

Bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi, penertiban ini merupakan bagian dari penataan besar Jalan Inspeksi Kalimalang yang konstruksinya bakal dimulai pada 2024 mendatang. Penataan dimulai di titik perbatasan antara kota dan Kabupaten Bekasi.

“Ini bagian dari kerja sama antara pemerintah kota dan kabupaten untuk penertiban bangunan liar. Tujuannya tentu untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Alhamdulillah dengan sosialisasi yang dilakukan, khususnya di wilayah kabupaten, para penghuni suka rela meninggalkan tempatnya,” ucap Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya.

Penertiban ini dilakukan di dua wilayah yang berdampingan yakni Kecamatan Bekasi Timur di Kota Bekasi dan Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD Dinominasi Non-Partai, Lebih dari 21 Persen Perempuan

Kasie Hubungan antar lembaga Satpol PP Kota Bekasi, Abdullah mengatakan, penertiban ini merupakan realisasi dari perjanjian kerja sama antara dua pemerintah daerah di wilayah perbatasan.

“Salah satu perjanjian kerja sama yakni menertibkan PKL dan bangunan liar yang berada di perbatasan antara Kota Bekasi dan juga Pemkab Bekasi, yakni di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang perbatasan antara Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. MOU perjanjian sudah dilakukan para tahun 2022 dan untuk kegiatannya baru terlaksana tahun 2023,” kata Abdullah.

Dari hasil pendataan, terdapat sedikitnya 14 bangunan liar yang berada di titik perbatasan tersebut. Selanjutnya, mereka diberi sosialisasi hingga peringatan tentang rencana penertiban. Alhasil, beberapa di antaranya lebih dulu meninggalkan lokasi.

“Pendataan awal Bangunan liar yang berada di lampu merah Tol timur ini, kurang lebih 14 bangunan liar. Setelah kita datang sudah ada beberapa bangunan liar yang ditinggalkan oleh pemiliknya. Karena mereka sadar mendirikan bangunan yang tidak semestinya. Kurang lebih ada 10 bangunan yang sudah dibongkar oleh pemiliknya,” ucap dia.

Baca Juga: 3 Tokoh Penting Gabung Timnas AMIN, Anies Baswedan: Mereka Bekerja untuk Perubahan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat