kievskiy.org

Jelang Pemilu 2024, Ini Lokasi Kampanye di Kuningan yang Telah Ditetapkan KPU

Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Pikiran Rakyat/Waitmonk

 

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, telah menetapkan beberapa lokasi kampanye Pemilu 2024, baik kampanye pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka, maupun kampanye dalam kegiatan rapat umum.

Kampanye Pemilu 2024 akan dimulai pada 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.

Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Z Fauzi mengatakan bahwa lokasi-lokasi yang bisa digunakan untuk kampanye Pemilu 2024 di Kabupaten Kuningan dalam kampanye pertemuan terbatas bisa menggunakan, gedung, halaman, dan lapangan milik pemerintah dan lembaga pendidikan perguruan tinggi.

Sementara, untuk kegiatan kampanye dalam rapat umum telah menentukan lokasi meliputi lokasi Lapang Sepak Bola Desa Gunungkeling, Lapang Sepak Bola Kelurahan/Kecamatan Cigugur, Lapang Sepak Bola Desa/Kecamatan Mandirancan, Lapang Sepak Bola Desa Setianegara Kecamatan Cilimus, dan Stadion Purabaya Desa/Kecamatan Ciawigebang.

Selain itu, Lapang Sepak Bola Desa Pagundan/Kecamatan Lebakwangi, Stadion Ibrahim Aji Desa Luragunglandeuh, Lapang Sepak Bola Cikaduwetan Kecamatan Luragung, Lapang Sepak Bola Desa Cageur Kecamatan Darma, dan Lapang Sepak Bola Desa/Kecamatan Kadugede.

Fasilitas pemerintah

Dia menjelaskan, fasilitas pemerintah dan perguruan tinggi yang dapat digunakan untuk kegiatan kampanye dalam bentuk pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka, harus mendapat izin dari penanggung jawab fasilitas, tidak mengganggu fungsi dan peruntukan fasilitas, tidak membawa, memasang atau menggunakan tanda gambar, atribut kampanye.

“Penanggung jawab fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan dalam memberikan izin kegiatan kampanye pemilu harus menerapkan prinsif adil, terbuka, proforsional dan tidak berpihak kepada salah satu peserta pemilu,” kata Asep Fauzi.***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat