kievskiy.org

Bawaslu Cimahi Belum Terima Jadwal dan Tim Kampanye Peserta Pemilu 2024

Kampanye sudah dimulai, Bawaslu belum terima jadwal dan tim kampanye peserta Pemilu 2024.
Kampanye sudah dimulai, Bawaslu belum terima jadwal dan tim kampanye peserta Pemilu 2024. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Meski sudah memasuki masa kampanye Pemilu 2024 sejak Selasa, 28 November 2023, namun ingar bingar pergerakan kontestan pemilu di Kota Cimahi belum terdengar. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi turut mengeluhkan belum adanya tembusan jadwal hingga susunan tim kampanye baik untuk Pemilu Legislatif maupun Pemilihan Calon Presiden-Wakil Presiden (Capres-Cawapres) RI.

"Sampai hari ini kami belum mendapatkan data yang valid soal jadwal dan tim kampanye Pemilu 2024 dari KPU Kota Cimahi. Padahal sesuai aturan Bawaslu berhak dapat tembusan salinan jadwal dan susunan tim kampanye untuk tingkat Kota Cimahi dan tingkat kecamatan, kelurahan," ujar Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latif didampingi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Kota Cimahi Akhmad Yasin Nugraha dalam jumpa pers di kantor Bawaslu Kota Cimahi Jalan Babakan Kota Cimahi, Rabu, 29 November 2023.

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas PKPU No. 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum, salinan jadwal dan susunan  tim kampanye capres diterima Bawaslu Kota Cimahi paling lambat H-3 sebelum kampanye resmi digelar.

Bawaslu Kota Cimahi menyayangkan kondisi tersebut.

Baca Juga: Edhy Prabowo Tau-tau Bebas, Intip Kilas Balik Kasus yang Menjerat Sang Mantan Menteri KKP

"Padahal kampanye sudah dimulai, dan tahapan saat ini sangat krusial," ucapnya.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Kota Cimahi maupun tim kampanye Pemilu-Pilpres Kota Cimahi.

"Sebagian sudah memasukkan daftar tim kampanye dan jadwal melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) milik KPU. Hanya saja kami belum menerima tembusannya. Kami pastikan ke KPU apakah ada tambahan waktu atau diberi akses kepada Bawaslu melihat sejauh mana perkembangannya. Ternyata akses diberi KPU RI ke Bawaslu RI, baru diturunkan ke tingkat provinsi dan kab/kota. Padahal harusnya sudah selesai H-3 kampanye," ungkapnya.

Baca Juga: Jokowi Lantik Menantu Luhut Binsar, Maruli Simanjuntak Jadi KSAD, Sempat Jadi Kandidat Terkuat

Menurut dia, susunan tim dan jadwal kampanye dibutuhkan Bawaslu Kota Cimahi sebagai dasar upaya mitigasi potensi pelanggaran atau konflik di lapangan. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat