kievskiy.org

Pemkot Cimahi Fokuskan Penanganan Kawasan Kumuh di 4 Kelurahan

Kawasan kumuh di Kota Cimahi.
Kawasan kumuh di Kota Cimahi. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Luasan kawasan kumuh Kota Cimahi masih tersisa 151,45 hektare. Pemerintah Kota Cimahi memfokuskan penanganan kawasan kumuh tahun 2023 di 4 kelurahan.

Hal itu diungkapkan PJ. Walikota Cimahi Dicky Saromi saat membuka acara Sosialisasi Kawasan Kumuh di Aula Kecamatan Cimahi Tengah Jalan Terusan Kota Cimahi, Selasa, 28 November 2023. 

"Fokus penanganan kawasan kumuh Kota Cimahi tahun 2023 ini adalah 4 kelurahan, 3 kelurahan di antaranya kewenangan Pemkot Cimahi dan 1 kelurahan ditangani Pemprov Jabar," ujarnya.

Dicky mengatakan, dari luas Kota Cimahi 4.243 ha terdapat kawasan kumuh seluas 156,47 ha yang terbagi kedalam 28 kawasan dan tersebar di 15 kelurahan sesuai Surat Keputusan Walikota Cimahi No: 663/kep.2330-DPKO/2021 tentang Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh tertanggal 31 Desember 2021.

Baca Juga: Update Siswi SMAN 3 Bandung Lompat dari Lantai 3: Guru dan Kepsek Diperiksa

Penanganan kawasan kumuh dilakukan melalui pelaksanaan kegiatan selama tahun 2021 dan 2022 oleh OPD terkait ditambah kegiatan PPM di wilayah melibatkan swadaya masyarakat.

"Di Cimahi ada 156 hektare kawasan kumuh yang harus diatasi, dari tahun ke tahun ada penurunan secara signifikan. Alhamdulillah telah berkurang luasan kumuh sebesar 5,02 hektare sehingga tersisa pada akhir tahun 2022 sebesar 151,45 hektare," katanya.

Wilayah yang ditangani Pemkot Cimahi yaitu Kelurahan Cipageran, Kelurahan Pasirkaliki, dan Kelurahan Citeureup, dengan total luas 5,98 ha, serta Kelurahan Cimahi dengan total luas kumuh 11,8 ha yang ditangani Pemprov Jabar.

Baca Juga: Ganjar Pranowo-Mahfud MD Janjikan Lapak Usaha dan Alokasi Anggaran untuk UMKM

Terdapat 7 aspek penanganan kawasan kumuh dengan jargon Cimahi Luis Bebas Kumuh (CLBK), mulai dari kondisi bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah pengelolaan persampahan, dan proteksi kebakaran.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat