kievskiy.org

Dukun Cabul di Sukabumi Ditangkap, Modus Sembuhkan Korban

Ilustrasi dukun.
Ilustrasi dukun. /Pixabay/Vasilijus Bortnikas

PIKIRAN RAKYAT - Dua dukun cabul di Sukabumi ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres setempat usai terbukti melakukan pelecehan terhadap perempuan dengan modus operandi serupa.

Pelaku berinisial R dan D kini ditetapkan sebagai tersangka meski keduanya dilaporkan tidak saling mengenal.

Akan tetapi, R dan D disebut melakukan kejahatan yang sama pada perempuan di daerahnya masing-masing.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan kedua tersangka ditangkap di kediamannya pada Selasa 5 Desember 2023 kemarin.

Baca Juga: Moderator Debat Pilpres dari Kalangan Kreator Konten, KPU: Yang Familiar dengan Kamera 

"Tersangka R warga Desa Jambenenggang, Kecamatan Kebonpedes dan tersangka D warga Kampung Pondokbitung, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi kami tangkap di rumahnya masing-masing pada Selasa, (5/12)," tuturnya, Rabu, 6 Desember 2023.

R disebut melakukan pelecehan seksual pada korban berinisial YN (33) dengan iming-iming mampu menyembuhkan penyakitnya secara spiritual.

YN yang terjebak tipu daya R, menyetujui syarat pengobatan yakni dengan mandi kembang pada Minggu dini hari.

Saat itulah, tersangka beraksi dengan modus memasukkan roh halus ke tubuh korban. YN yang mengalam i pelecehan lantas mengadukan R pada keluarganya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat