kievskiy.org

Kejari Bekasi Musnahkan Ribuan Barang Bukti, Mayoritas Narkoba dan Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis, 7 Desember 2023. Mayoritas barang bukti berasal dari perkara narkoba dan begal.
Pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis, 7 Desember 2023. Mayoritas barang bukti berasal dari perkara narkoba dan begal. /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy

PIKIRAN RAKYAT - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi memusnahkan ribuan barang bukti hasil kejahatan dengan berdasarkan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Mayoritas yang dimusnahkan yakni narkoba dan senjata tajam.

Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati mengatakan, pemusnahan berasal dari perkara yang sudah inkrah dari sejak Juli hingga Desember 2023. Jumlah seluruhnya mencapai 112 perkara.

“Semua barang bukti hasil kejahatan yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang sudah berkekuatan hukum tetap dari pengadilan,” kata Dwi usai memimpin pemusnahan di Kantor Kejari Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis, 7 Desember 2023.

Berdasarkan data Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kabupaten Bekasi, mayoritas pemusnahan merupakan perkara dari narkoba yang mencapai 70 perkara. Jumlah itu terdiri dari 59 perkara sabu dengan barang bukti mencapai 555,73 gram, dan 11 perkara ganja dengan barang bukti seberat 563,61 gram.

Baca Juga: Manfaatkan Google Drive untuk Kirim File di Gmail, Begini Caranya

Selain itu turut dimusnahkan obat-obatan terlarang yakni tramadol sebanyak 2.819 butir, heximer sebanyak 3.503 butir dan trihexpyndyl sebanyak 190 butir dari total sembilan perkara. Narkoba dan obat-obatan keras ini dimusnahkan dengan cara diblender.

Kemudian barang bukti lainnya yang dimusnahkan yakni 26 buah senjata tajam dari 26 perkara, ditambah sepucuk airsoft gun dari satu perkara lainnya. Senjata ini berasal dari berbagai tindak pidana kejahatan yang didominasi begal.

Dwi mengakui, tindak pidana umum yang paling menonjol di Kabupaten Bekasi yakni kejahatan dengan kekerasan dan pemberatan atau biasa disebut begal. Tingginya angka perkara ini serupa dengan kasus narkoba yang kerap ditemukan.

Baca Juga: Tangkal Hoaks tapi Bingung Tumbuh di Tangkal Apa, Kokom Interkomariah Menjawab

Ironisnya, tidak sedikit aksi kejahatan itu dilakukan oleh anak di bawah umur. Senjata tajam yang dimusnahkan ini didapat juga dari aksi tawuran para pelajar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat