kievskiy.org

Dituding Curang, Anggota PPK di Bekasi Diduga Dianiaya Massa Caleg

Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /Pixabay/Tonic-Pic Pixabay/Tonic-Pic

PIKIRAN RAKYAT - Seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pendukung calon anggota legislatif.

Kejadian itu dipicu kesalahpahaman penyimpanan logistik kotak suara usai pencoblosan. Akibat kejadian ini, korban lantas melaporkannya ke Kepolisian Resor Metro Bekasi.

“Betul kami laporkan pas Minggu malam. Ada hasil visum dan juga videonya,” kata korban, Bally Fadilah, Senin, 19 Februari 2024. Korban merupakan Koordinator Bidang Sumber Daya Manusia, Hukum dan Pengawasan PPK Cikarang Timur.

Laporan dugaan tindak penganiayaan ini teregister dengan nomor LP/B/21/II/2024/SPKT/Sek Ciktim/Restro. Bks/Polda Metrojaya per tanggal 18 Februari 2024.

Baca Juga: Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin: Masyarakat Perlukan Beras Bisa Beli ke Bulog

Dalam laporannya, diketahui korban mengalami sakit dan luka memar pada lengan kiri bagian atas akibat kontak fisik yang terjadi. 

“Ya semuanya ada visumnya,” kata dia.

Dugaan penganiayaan ini terjadi saat tim sukses salah satu calon anggota legislatif (caleg) di Kabupaten Bekasi mendatangi kantor sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jumat, 16 Februari 2024 malam.

Kedatangan mereka dipicu oleh informasi yang menyebutkan adanya kecurangan di desa tersebut. Pasalnya petugas penyelenggara lambat mengirimkan kotak suara hasil penghitungan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) ke gudang logistik PPK Cikarang Timur.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Dorong Parpol Pengusungnya Gulirkan Hak Angket Pilpres 2024 di DPR

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat