PIKIRAN RAKYAT - Polsek Kertajati, Kabupaten Majalengka, memasang garis polisi di lokasi berdirinya pohon “jati pereket” di desa lokasi Bandara Internasional Jawa Barat berada.
Polisi turun tangan, karena semakin banyaknya massa yang datang, dan mengganggu arus lalu lintas di ruas jalan tersebut.
Pemasangan garis polisi di pohon yang dianggap keramat itu dilakukan sejak Kamis, 24 September 2020.
Baca Juga: MotoGP Catalunya: Dovizioso Ungkap Masalah Rem yang Bikin Frustrasi, Link Streaming Cek di Sini!
Baca Juga: Striker Persib Cedera, Geoffrey Castillion Bicara Peluang di Awal Liga Lawan Madura United
Pohon jati itu jadi bahan kontroversi, karena ada rencana penebangan untuk pelebaran jalan, sementara warga tidak sepakat.
Setiap hari ada warga yang bergantian mengunjungi dan melihat pohon itu. Tidak sedikit dilaporkan kesurupan melampiaskan amarah, menolak pohon ditebang.
Kapolsek Kertajati Iptu Yayat Hidayat mengungkapkan pemasangan garis polisi juga untuk menghindari agar masyarakat tidak terus berkerumun di lokasi tersebut menghindari munculnya klaster baru Covid-19.
Baca Juga: Usai Alami Patah Tulang Rusuk, Semangat Kim Kurniawan Hadapi Liga 1 Menggebu-gebu
Karena yang datang berasal dari berbagai daerah tidak hanya dari wilayah sekitar Bandara Kertajati.