kievskiy.org

Pleno KPU Jabar Baru 10 Kota, 3 Kota-Kabupaten Belum Serahkan Finalisasi

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18 di Dusun Citeureup, RW 10 Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang sedang memasukkan suarat suara Pemilu 2024 ke kotak suara pada hari pencoblosan 14 Februari 2024.
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18 di Dusun Citeureup, RW 10 Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang sedang memasukkan suarat suara Pemilu 2024 ke kotak suara pada hari pencoblosan 14 Februari 2024. /Pikiran Rakyat/Abdul Muhaemin

PIKIRAN RAKYAT - Sepuluh Kota Kabupaten di Jawa Barat tuntas membacakan hasil rekapitulasi penghitungan suara dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 Provinsi Jawa Barat di Aula KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Kamis, 7 Maret 2024. Sementara pada Jumat ini diagendakan lima kota kabupaten membacakan hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat KPU Jabar.

Adapun sepuluh kota kabupaten yang sudah disahkan hasil perolehan suara Pemilu 2024 yaitu, Ciamis, Banjar, Purwakarta, Sumedang, Kuningan, Pangandaran, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Cirebon.

Sementara dari 27 kota kabupaten terdapat tiga wilayah yang belum menyerahkan hasil finalisasi mereka yaitu Kota Depok, Kota dan Kabupaten Bekasi.

Jumat 8 Maret 2024 ini dijadwalkan Kota Cirebon, Kota Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Majalengka, Kota Sukabumi, dan Karawang. Adapun rapat terbuka tersebut akan berakhir pada 10 Maret 2024 mendatang.

Baca Juga: Ramadhan 2024, Pantai Pangandaran Jadi Tempat Favorit untuk Tradisi Munggahan

Dari 10 kabupaten dan kota di Jabar telah rampung membacakan hasil rekapitulasi penghitungan suara dalam rapat pleno tingkat provinsi Jabar. Hasilnya, pasangan Prabowo-Gibran menang di 10 kabupaten dan kota. Prabowo-Gibran hanya kalah di Kabupaten Kuningan.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar Adie Saputro mengatakan, selama dua hari rapat pleno digelar relatif berjalan lancar karena tidak ada pihak yang meminta untuk membuka kotak suara. Namun memang, ada dinamika yang terjadi seperti ada saksi yang enggan menandatangani hasil perhitungan suara dan ada juga yang mempertanyakan terkait suara tidak sah.

"Surat tidak sah, yang disampaikan oleh saksi cuma mempertanyakan. Kalau pun membandingkan dengan jumlah pemilih itu surat tidak sah tidak banyak. Tentu surat tidak sah ini tidak bisa kita analisa sederhana karena kami tidak punya kewenangan menganalisa," ucap dia, Jumat, 8 Maret 2024.

Baca Juga: Mengkritisi Pilkada dalam RUU DKJ, Sejumlah Konsekuensi Bisa Muncul

"Kami yakin masyarakat sudah paham cara mencoblos. Mana sah dan tidak sah," ucapnya melanjutkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat