kievskiy.org

NasDem Ajukan Nota Keberatan pada Pleno KPU Jabar, Diduga Ada Penggelembungan Suara Partai Lain

Direktur Komisi Saksi Partai NasDem Jabar Hendi Sutresna saat diwawancarai wartawan di Kantor KPU Jawa Barat di Jalan Garut, Kota Bandung pada Sabtu 9 Maret 2024.
Direktur Komisi Saksi Partai NasDem Jabar Hendi Sutresna saat diwawancarai wartawan di Kantor KPU Jawa Barat di Jalan Garut, Kota Bandung pada Sabtu 9 Maret 2024. /Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Partai NasDem terancam gagal mendapatkan satu kursi dalam Pileg DPR Dapil Jawa Barat I. Hal ini terjadi setelah raihan suara caleg petahana NasDem, Muhammmad Farhan, diprediksi kalah untuk mendapatkan tiket menuju senayan.

Walaupun belum disahkan, Partai NasDem tak mau menerima hasil penghitungan suara yang saat ini sedang dirapat plenokan KPU Jabar. Partai NasDem lantas mengajukan nota keberatan karena menemukan dugaan pengurangan suara yang dirasakan partai tersebut.

“Hasil temuan dari kami, kami menemukan kurang lebih 60 TPS di Kota Bandung yang suara Partai NasDem itu berkurang. Ada ketidaksesuaian antara C1 hasil dengan DA 1 untuk penghitungan suara DPR RI Jabar I,” kata Direktur Komisi Saksi Partai NasDem Jabar Hendi Sutresna kepada wartawan di Kantor KPU Jawa Barat, Sabtu 9 Maret 2024.

Diduga ada pelanggaran administratif

Hendi juga mengatakan bahwa berdasarkan hasil penghitungan suara di internal Partai NasDem, suara Farhan seharusnya aman mendapatkan satu kursi di DPR Dapil Jabar I. Namun karena adanya kondisi itu, NasDem merasa dirugikan.

“Awalnya kami menghitung bukan dari raihan suara perorangan, kita menghitung dari perolehan suara partai. Dari suara partai itu kemudian menjadi perolehan suara untuk Kang Farhan. Karena sementara ini, hitung manual di internal Partai NasDem, Kang Farhan itu unggul,” ucapnya.

“Jadi kami menduga, ada pelanggaran administratif yang dilakukan oknum tertentu yang menyebabkan hilangnya suara Partai NasDem. Ini suara yang harus dijaga sebagai bentuk kepercayaan masyarakat kepada Partai NasDem,” katanya.

Partai NasDem lantas mengajukan nota keberatan di tengah-tengah Sidang Pleno Rekapitulasi Suara di tingkat KPU Jabar. Karena pengajuan tersebut, KPU kemudian menunda sidang pada sore hari tadi, yang rencananya akan kembali dilanjutkan pada pukul 19.00 WIB.

“Sekarang sedang diajukan nota keberatan melalui sidang cepat administrasi ke Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Ini diskors dulu, sidangnya nanti setelah itu,” ucapnya.

Sementara, saat sidang pleno berlangsung, Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni menerima nota keberatan yang dilayangkan Partai NasDem. Sidang pleno itu kemudian ditunda untuk tahap rekapitulasi suara Kota Bandung. “Kita pending dulu untuk (rapat pleno penghitungan suara) Kota Bandung,” ucapnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat