kievskiy.org

NasDem Tak Usulkan Hak Angket di Sidang Paripurna, Kenapa?

Presiden Jokowi dan Ketum Partai NasDem Surya Paloh.
Presiden Jokowi dan Ketum Partai NasDem Surya Paloh. /Antara/Wahyu Putro A

 

PIKIRAN RAKYAT - Partai NasDem mendadak 'bisu' di rapat Paripurna dalam pengusulan hak angket Pemilu 2024. Hal ini berbanding terbalik dengan sikap partai saat pengumuman hasil quick count Pilpres 2024.

Menjawab spekulasi ini, Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI Taufik Basari menegaskan jika partainya masih terus berkomitmen untuk menggunakan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Sampai saat ini kita komitmen dan mendukung menjadi bagian dari hak angket," ucap Taufik Basari.

Alasan NasDem tak menyuarakan hak angket di rapat paripurna lantaran menurutnya hal ini tidak perlu dibahas di rapat paripurna.

Baca Juga: Ramadhan di Depan Mata, Pengungsi Pergerakan Tanah Bandung Barat Rindu Berpuasa di Rumah

“Sudah kita sampaikan melalui sikap partai yang disampaikan sekjen Partai NasDem di DPP NasDem, bersama Sekjen PKB dan PKS, sehingga kita merasa tidak perlu mengulangnya di dalam paripurna. Jadi, ketika kemarin kita tidak interupsi itu bukan berarti kita tidak komitmen atau tidak lagi mendukung,” kata Taufik.

Pihaknya juga mengaku sedang fokus menyiapkan bahan landasan untuk pengajuan hal angket dengan pengumpulan tanda tangan anggota DPR dari lintas fraksi.

“Jadi, keliru kalau menganggap kita tidak komit, ya kita memahami bahwa mekanisme bukan melalui interupsi. Interupsi itu kan penyampaian aspirasi yang didapat dari masyarakat. Lebih konkretnya kita akan segera mempersiapkan syarat-syarat hak angket ini,” kata Taufik seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Pencabutan KJMU Buat Mahasiswa Menjerit, DPRD: Kami Sudah Protes, Akhirnya Kejadian

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat