kievskiy.org

NasDem Usul Ambang Batas Parlemen 7 Persen: agar Tak Sembarang Bikin Parpol, 9 Partai di DPR Ideal

Ketua DPP NasDem, Sugeng Suparwoto.
Ketua DPP NasDem, Sugeng Suparwoto. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT – Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto ingin ambang batas parlemen atau parliamentary threshold naik menjadi 7 persen. Pernyataan tersebut disampaikan Sugeng merespons Mahkamah Konstitusi (MK) yang berpendapat bahwa angka ambang batas parlemen harus diubah mulai Pileg 2029.

"Kami malah justru (ingin) parliamentary threshold itu kalau bisa 7 persen. Dari dulu, kami memang ingin 7 persen," kata Sugeng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Sugeng menilai ambang batas parlemen 7 persen dapat mengendalikan pembentukan partai politik, sehingga tidak semua pihak bisa membuat partai baru.

"Supaya mohon maaf, kita harus realistis. Tidak semua orang lantas bikin partai politik sedemikian rupa," ujarnya.

Ketua Komisi VII DPR RI ini lalu mengusulkan agar pihak-pihak yang sevisi dan semisi untuk bergabung dalam satu partai.

"Kalau memang kita seide, seideologi, se-platform, kenapa enggak jadi satu?" katanya.

Menurutnya, sembilan fraksi partai politik yang kini ada di parlemen sudah ideal.

"Kalau ditanya idealnya berapa, menurut saya sembilan partai saja. Dengan berbagai ide, gagasan, cukup sembilan partai," ujar Sugeng.

Ambang Batas Parlemen Mulai 2029

MK menilai ketentuan ambang batas parlemen 4 persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan melanggar kepastian hukum yang dijamin oleh konstitusi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat