kievskiy.org

Cak Imin Sebut DPR Bakal Ruwet dan Liar Jika Tanpa Ambang Batas Parlemen

Ilustrasi kursi anggota DPR.
Ilustrasi kursi anggota DPR. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT – Ambang batas parlemen alias Parliamentary Threshold menjadi polemik ketika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Perludem untuk menurunkan ambang batas. Ambang batas parlemen 4 persen saat ini adalah dinilai terlalu tinggi.

MK kemudian menyerahkan kepada pemerintah dan DPR untuk mengatur nilai ambang batas parlemen tersebut. Untuk mengubah ambang batas parlemen dalam pemilu, pemerintah dan DPR harus merevisi UU No. 7 Tahun 2017.

Perludem mengajukan usulan ambang batas parlemen sebesar 1 persen. Hal itu didasarkan pada rumus ambang batas yang dibuat oleh Rein Taagepera, seorang ilmuwan politik asal Estonia.

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menanggapi polemik ambang batas parlemen ini. Menurutnya, ambang batas parlemen sangat penting karena berpengaruh dalam proses pengambilan kepurusan.

Baca Juga: 3 Pelanggaran Minimarket di Gegerkalong Bandung yang Ditutup Usai Dikeluhkan Aa Gym

Tanpa adanya ambang batas parlemen, memungkinkan banyak partai masuk ke Senayan. Hal itu justru akan membuat proses pengambilan keputusan menjadi berlarut-larut dan agak liar.

"Pernah di hasil pemilu 1999 tanpa PT, pengalamanku  di DPR malah ruwet, berkepanjangan dan agak liar dalam proses pengambilan keputusan," ujar Cak Imin.

Saat ini Cak Imin makin percaya diri setelah PKB mendapatkan suara tertinggi di beberapa wilayah. Oleh karena itu, Cak Imin mengaku akan terus merawat PKB dan membesarkannya lagi.

ambang batas parlemen.
ambang batas parlemen. /Twitter @CakImiNOW

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat