kievskiy.org

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Terancam 12 Tahun Penjara, Diduga Lalai Bawa Kendaraan

Mobil derek berusaha mengevakuasi bus yang terlibat kecelakaan di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024).
Mobil derek berusaha mengevakuasi bus yang terlibat kecelakaan di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat, bekerja sama dengan Polres Subang, telah menetapkan sopir bus pariwisata Putera Fajar, Sadira, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang di Ciater, Subang, pada Sabtu malam, 11 Mei 2024.

Korban tewas meliputi pelajar SMK Lingga Kencana Depok yang sedang melakukan studi tour ke Subang, serta seorang pengendara motor.

"Kami menetapkan bahwa tersangka dalam kasus kecelakaan ini adalah pengemudi bus Putera Fajar atas nama Sadira," ucap Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol. Wibowo dalam jumpa pers di Mapolres Subang, Selasa 14 Mei 2024.

Penetapan status tersangka terhadap Sadira didasarkan pada keterangan dari 13 saksi, termasuk dua saksi ahli. Sadira dianggap lalai dalam mengemudikan kendaraannya yang berujung pada kecelakaan tersebut.

"Sadira terbukti lalai, sudah jelas mobil dalam keadaan sudah rusak tak layak jalan tapi terus dipaksakan jalan. Hingga akhirnya bus tersebut mengalami kecelakaan dan menewaskan 11 penumpang dan 40 penumpang lainnya luka-luka," kata Wibowo.

Wibowo memastikan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan serangkaian penyelidikan. Setelah penyelidikan, terungkap bahwa bus tersebut mengalami kegagalan sistem pengereman dan tidak terdapat jejak pengereman di sepanjang jalan hingga bus terguling.

Sebagai konsekuensi, tersangka dikenakan Pasal 311 Ayat 5 Undang-Undang Lalu Lintas tahun 2009, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara serta denda sebesar Rp24 juta.

Pengakuan Sadira, Sopir Bus Maut di Subang

Dalam pernyataan lain, diketahui bahwa Sadira sudah menyadari busnya mengalami masalah. Ia sempat memeriksa bus dengan pelat nomor AD-7524-OG tersebut.

Sadira bahkan memanggil montir untuk memperbaiki sistem pengereman dan angin pada bus tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat