kievskiy.org

Masyarakat Harus Dijadikan Subjek Bukan Objek dalam Penanggulangan Bencana

Anggota BPBD Ciamis memberikan pelatih penanganan terhadap korban bencana, Selasa, 4 Juni 2024 di Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis. Kegiatan melibatkan petugas Linmas, BPBD, LPM dan perangkat desa Pawindan.
Anggota BPBD Ciamis memberikan pelatih penanganan terhadap korban bencana, Selasa, 4 Juni 2024 di Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis. Kegiatan melibatkan petugas Linmas, BPBD, LPM dan perangkat desa Pawindan. /Pikiran Rakyat/Nurhandoko

PIKIRAN RAKYAT - Masyarakat merupakan ujung tombak penanggulangan bencana. Oleh karenanya harus memiliki pemahaman luas dalam penanganan risiko bencana. 

"Dalam mengurangi risiko bencana, pendekatan yang paling utama adalah menjadikan masyarakat sebagai subjek, bukan objek penanggulangan bencana," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis, Ani Supiani. 

Dia mengatakan hal itu di sela Sosialisasi Mitigasi Bencana, di Balai Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis, Selasa, 4 Juni 2024. Sosialisasi melibatkan unsur Linmas (Perlindungan Masyarakat), BPD, LPM dan perangkat Desa Pawindan. 

Selain memberikan pemahaman soal mitigasi bencana, sekaligus praktik lapangan  menyelamatkan korban. Seperti penanganan pertama korban luka bakar, luka tusuk. Termasuk penatalaksanaan pertama patah tulang dan membawa korban sebelum ditangani petugas medis. 

Lebih lanjut Ani menambahkan, pemahaman penanganan bencana, tidak cukup dengan sosialisasi dan mitigasi. Akan tetapi juga dukungan fasilitas, keterampilan dalam pengurangan risiko bencana.

"Hal ini tentu saja membutuhkan pemahaman luas menyangkut bagaimana menyikapi jika terjadi bencana. Tidak kalah penting ketersediaan fasilitas, baik sumber daya manusia maupun yang lain," tuturnya.

Ani menjelaskan, pendekatan paradigma pengurangan risiko bencana, merupakan perpaduan lintas sektoral. Tidak hanya teknisi dan ilmiah dengan memerhatikan semua sisi kehidupan. 

"Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengelola dan meminimalisir risiko bencana. Tentunya harus mengenal jenis ancaman bahaya," tambahnya. 

Dia juga menyebutkan, bahwa berdasarkan indeks risiko bencana Indonesia (IRBI) tahun 2021, Kabupaten Ciamis berada pada peringkat 16 dari 27 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.  Sedangkan di tingkat nasional berada posisi 255 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia. 

Sementara itu, Kepala Perencanaan Desa Pawindan, Akhmad Himawan mengatakan, kegiatan ini sekaligus memberikan pemahaman dan cara efektif dalam menanggulangi bencana. Dengan demikian, dapat segera mengambil tindakan saat terjadi bencana. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat