kievskiy.org

Jika Terbukti Curang di PPDB 2024, Kelulusan Calon Peserta Didik Bakal Dibatalkan

Ilustrasi PPDB 2024.
Ilustrasi PPDB 2024. /Antara/M Agung Rajasa

PIKIRAN RAKYAT - Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menegaskan akan membatalkan kelulusan apabila terbukti adanya kecurangan atau data tak wajar saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Walau sudah diumumkan (PPDB tahap 1), saya minta jika ada yang melanggar aturan maka kelulusannya dianulir," ucap Bey dalam keterangannya, dikutip pada Senin, 24 Juni 2024.

Oleh karena itu, Bey memerintahkan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menindaklanjuti jika ada peserta didik yang melakukan kecurangan atau data tidak wajar.

Baca Juga: Ada Perubahan Penilaian Jalur Prestasi Nilai Rapor di PPDB Jabar 2024, Ini Ketentuannya

"Ada salah satu sekolah di suatu tempat yang diulang siding plenonya, akan diteliti ulang untuk memastikan data domisili tepat," katanya.

Adanya permintaan dari masyarakat dan lembaga independen untuk audit, Bey menyebut pihaknya meyakini peran lembaga yang sudah ada untuk ikut terjun dalam mengawasi PPDB.

"Selama ada bukti, kenapa tidak? Ombudsman juga ikut mengawasi, karena kami diaduit," ujarnya.

"Kami sudah ada aturannya seperti apa, di internal juga ada BPKP dan Inspektur. Jadi percayalah, kami akan memberikan yang terbaik," sambung Bey.

Sementara soal pengumuman PPDB yang baru dilakukan pada malam hari, Bey mengungkapkan karena panitia terus melakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan calon peserta jujur dalam memberi data.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat