kievskiy.org

Polda Jabar Tegaskan Tak Salah Tangkap Pegi Setiawan, Sudah Kantongi Bukti Kuat

Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016 silam.
Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016 silam. /Antara/Raisan Al Farisi

PIKIRAN RAKYAT - Tim hukum dari Polda Jabar memastikan bahwa Pegi Setiawan yang telah ditangkap merupakan pelaku sesungguhnya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani, menegaskan bahwa tidak ada individu lain dengan nama Pegi yang terkait dengan kasus ini.

Nurhadi menyampaikan bahwa penetapan Pegi sebagai tersangka telah melalui serangkaian gelar perkara yang melibatkan berbagai pihak di internal kepolisian.

"Pegi yang dimaksud Polda Jabar adalah itu. Bukan Pegi-Pegi yang lain. Mohon maaf ya, takutnya nanti ada Pegi mana lagi, mereka yang punya nama-nama Pegi lain,” kata Nurhadi di Bandung pada Rabu, 3 Juli 2024.

Baca Juga: Tim Hukum Kemenag Sebut Hati-Hati Dalam Pengosongan 278 Bidang Lahan di Depok

Polda Jabar Punya Bukti Kuat

Nurhadi menjelaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap Pegi Setiawan didasarkan pada bukti-bukti yang kuat dan hasil penyelidikan yang mendalam.

Pihaknya telah mengumpulkan tiga alat bukti yang cukup kuat untuk menjadikan Pegi sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia berharap hakim bisa mempertimbangkan bukti tersebut.

Lebih lanjut, Nurhadi memastikan bahwa kepolisian telah bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan semua tindakan yang diambil telah sesuai dengan ketentuan yang ada dan semuanya transparan.

Baca Juga: Sampah Plastik Bisa Disulap Jadi Tas Kekinian, Alternatif Mengolah Limbah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat