kievskiy.org

Usai Resmi Jadi Tahanan KPK, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Titipkan Pesan Ini Kepada Warganya

Ketua tim kuasa hukum Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, Bambang Lesmana.
Ketua tim kuasa hukum Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, Bambang Lesmana. /Kabar Priangan/Asep MS

PIKIRAN RAKYAT - Sejak Jumat, 23 Oktober 2020 Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman (BBD) resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan status tersangka.

BBD menjadi tahanan KPK karena tersandung kasus suap pada DAK tahun 2018. Sebelum ditahan Budi Budiman aktif sebagai Wali Kota Tasikmalaya periode 2018 -2022.

Ketua tim kuasa hukum Wali Kota Tasikmalaya, Bambang Lesmana mengatakan, ketika diumumkan akan ditahan di Rutan KPK, kliennya memberikan pesan kepada seluruh warga Kota Tasikmalaya agar menjaga dan melanjutkan pembangunan di Kota Tasik.

Baca Juga: Pencuri Tanaman Hias Makin Menjamur, Polda Lampung Turun Tangan Beri Arahan pada Warga

"Pesan dari beliau untuk masyarakat Tasik, termasuk tokoh, ulama, kiai, semua kalangan, pembangunan Kota Tasik harus tetap berjalan," kata Bambang, Sabtu 24 Oktober 2020.

Menurut Bambang, kasus yang menimpa kliennya bukan kasus korupsi akan tetapi kasus yang sebetulnya dalam rangka untuk membangun Kota Tasikmalaya.

Meski nantinya status Wali Kota Tasikmalaya harus diganti oleh yang lain, BBD berpesan pembangunan jangan berhenti.

Baca Juga: Tips dan Syarat Aman Naik Kapal Laut saat Pandemi Covid-19, Salah Satunya Tak Berbagi Barang Pribadi

"Dia tidak sepeserpun korupsi. Hanya pengajuan dana. Beliau mengajukan dana yang dana itu untuk membangun Kota Tasikmalaya," kata dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat