PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman ditangkap, dan resmi jadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Jumat, 23 Oktober 2020.
Berikut ini, sejumlah fakta terkait kasus Budi Budiman sejak jadi tersangka sampai jadi tahanan KPK yang dirangkum Pikiran-rakyat.com.
1. Satu tahun lebih status tersangka
Walikota Tasikmalaya Budi Budiman ditetapkan tersangka kasus dugaan gratifikasi Dana Alokasi Khusus 2018, satu tahun lebih, tepatnya 26 April 2019.
Baca Juga: Kisah Tragis Hafiz Quran Asal Jombang, Meregang Nyawa Dihabisi Teman Sendiri Karena Game Online
2. KPK Geledah kantor Walikota Tasikmalaya
Tahun lalu, KPK menggeledah Kantor Wali Kota Tasikmalaya di Jalan Letna Harun. Sehari kemudian, KPK menggeledah ruang Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr Soekardjo di Jalan Rumah Sakit, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di Jalan Nonoeng Tisnasaputra dan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya di Jalan Juanda.
3. Kasus suap DAK 2018
KPK mengusut dugaan pemberian suap Rp700 juta terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Tahun Anggaran 2018.