kievskiy.org

Ancam Anak dengan Senjata Tajam, Pria Beristri Cabuli ABG

Polisi Satreskrim Polres Tasikmalaya meringkus seorang pria beristri, Ii (20) yang melakukan pencabulan pada gadis dibawah umur yang dikenalnya di facebook, Selasa.
Polisi Satreskrim Polres Tasikmalaya meringkus seorang pria beristri, Ii (20) yang melakukan pencabulan pada gadis dibawah umur yang dikenalnya di facebook, Selasa. /Pikiran-rakyat.com/Aris Mohamad F

PIKIRAN RAKYAT - Dengan bermoduskan berkenalan lewat media sosial facebook, seorang pria beristri, ii (21), memperdaya gadis di bawah umur, BN (16). 

Bejatnya, lelaki ini malah memaksa korban untuk mau bersetubuh dengan pelaku, saat pertama kali bertemu.

Dengan ancaman sebuah senjata tajam, aksi tidak tidak beragama pelaku ini berhasil menakuti korban. 

 Baca Juga: Klarifikasi Pernyataannya Soal Generasi Milenial, Megawati: Itu adalah Hal yang Sangat Memacu

Sehingga korban hanya bisa pasrah dan menangis.

Kepada polisi, pelaku yang akhirnya berhasil diciduk Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya ini mengakui segala perbuatannya. 

Ia berdalih khilaf dan birahinya tidak tahan melihat gadis yang baru saja dikenalnya di media sosial. 

 Baca Juga: Hari Pahlawan di Kota Tasikmalaya, ASN Berkostum Teuku Umar, Pattimura, Sampai Diponegoro

"Kasus persetubuhan anak di bawah umur, dilakukan oleh pelaku di rumahnya saat keduanya pertama kali bertemu. Dengan ancaman sebilah pisau, pelaku memaksa korban melakukan hubungan badan,"  jelas Kasat Reskrim polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno, saat menggelar ekpose di Mapolres Tasikmalaya, Selasa, 10 November 2020.

Diceritakan Hario, jika awal perkenalan pelaku dengan korban berawal dari media sosial Facebook. Keduanya hampir satu bulan kenal dan sering komunikasi lewat Facebook. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat