kievskiy.org

Cabuli Gadis Berusia 15 Tahun, Tiga Pemuda Berhasil Dibekuk Polisi di Banggai

Ilustrasi penangkapan, borgol.*
Ilustrasi penangkapan, borgol.* /Pixabay/Klaushausmann

PIKIRAN RAKYAT - Polsek Batui menangkap tiga pemuda di Kecamatan Batui Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah pada Minggu 8 November 2020 siang.

Ketiga pemuda ini diamankan karena telah mencabuli seorang gadis belia yang baru berusia 15 tahun secara bergantian.

Pelaku masing-masng berinisial, RE (19), FA (15), dan CW (17).

Baca Juga: [UPDATE] Kasus Virus Corona Indonesia per 9 November 2020 Naik Jadi 440.569 Orang

Mereka dibekuk tanpa perlawanan setelah polisi menerima laporan keluarga korban tanggal 08 November 2020.

Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH menjelaskan, ketiganya ditangkap hanya beberapa jam setelah dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap gadis berusia 15 tahun pada Minggu 8 November 2020 pagi.

Pencabulan berawal ketika korban dibawa oleh salah satu pelaku menggunakan motor pada Sabtu 7 November 2020 malam. Sang kakak yang sedang mencari korban, sempat melihat adiknya dibonceng lalu mengejarnya. Namun dirinya dihadang sekelompok pemuda.

Baca Juga: Habib Rizieq Dikabarkan Tolak Jadi Pemimpin Partai, Mantan Ketua MK Beri Komentar

"Korban baru pulang ke rumah keesokan paginya, lalu memberitahukan keluarga jika telah dicabuli oleh ketiga pelaku," sebut Iptu Yoga.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat