kievskiy.org

Ibadah Haji 2021 Batal, Kepala BPKH Bahas Dana Rp7,5 Triliun yang Terkumpul

Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji.
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji. /Pixabay/dinar_aulia

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu membeberkan dana haji yang dikelola lembaganya setelah pelaksanaan ibadah haji 2021 dipastikan batal.

Keputusan pembatalan ibadah haji 2021 diumumkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 3 Juni 2021.

Menteri Agama mengatakan, pembatalan ibadah haji 2021 diakibatkan masih rentannya penyebaran Covid-19.

"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia," sebut Menteri Agama.

Baca Juga: Haji 2021 Batal, Fahri Hamzah Harap Calon Haji Renta yang Menabung Puluhan Tahun Diperhatikan

Pembatalan ibadah haji 2021 membuat sebagian masyarakat risau akan dana yang telah mereka salurkan untuk pemberangkatan haji melalui BPKH.

Anggito Abimanyu memastikan dana yang terkumpul dan dikelola BPKH tetap aman.

"Perlu kami jelaskan bahwa seluruh dana yang kami kumpulkan aman. Dana tersebut saat ini ditempatkan di bank syariah," ucapnya dikutip Pikiran-rakyat.com dari laman resmi Kemenag pada 3 Juni 2021.

Baca Juga: Giri Suprapdiono Ungkap 51 Pegawai Tak Lolos TWK KPK Diperlakukan Lebih Buruk dari Teroris

Anggito Abimanyu menjelaskan, sebanyak 196.865 orang telah melakukan pelunasan dana haji pada tahun 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat