kievskiy.org

MUI Buka Suara Soal Puasa Arafah Ikut Mekkah atau Indonesia, Ada Hukum jika Terjadi Kesalahan

Ilustrasi puasa.
Ilustrasi puasa. /Pexels/Ahmed Aqtal

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag), telah menetapkan 1 Dzulhijjah 1443 H bertepatan pada Jumat, 1 Juli 2022.

Bila mengacu pada ketetapan pemerintah, maka Hari Raya Idul Adha 1443 H akan jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.

Rupanya ketetapan yang dibuat pemerintah berbeda dengan wilayah tempat digelarnya ibadah haji, yakni Mekah, Madinah dan Arab Saudi pada umumnya.

Pemerintah Arab Saudi sebagai pemegang otoritas menetapkan bahwa 10 Dzulhijjah 1443 H jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Tegaskan KIB Dibentuk untuk Pilpres 2024: Kita Ingin Menang

Kemudian muncul pertanyaan, bagaimana dengan pelaksanaan puasa arafah dengan perbedaan tersebut?

Mengutip laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), hukum puasa Arafah adalah sunnah muakkad.

Pelaksanaan Puasa Arafah adalah tempat ketika para jamaah haji melaksanakan wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijjah.

Baca Juga: Diminta Penuhi Fetish hingga Dibayar Puluhan Juta, Fuji Beri Jawaban Menohok

Umat muslim di Indonesia disarankan MUI untuk mengikuti pemerintah dalam hal penetapan hari raya Idul Adha.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat