kievskiy.org

Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

Ilustrasi hewan kurban.
Ilustrasi hewan kurban. /Pixabay/Pexels

PIKIRAN RAKYAT - Hari Raya Idul Adha selalu identik dengan momen penyembelihan hewan kurban yang dilaksanakan dari mulai 10 Zulhijah hingga 13 Zulhijah. Perintah berkurban sendiri terdapat dalam Alquran, seperti yang telah tertulis pada surat Al-Kautsar ayat 2. Yang berarti :

"Maka dirikan-lah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah,"

Berkurban dilakukan dengan menyembelih hewan kurban seperti unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba. Hukum berkurban adalah sunnah muakkad atau sunah yang kuat alias dianjurkan.

Lantas bagaimana tata cara berkurban yang sesuai dengan syariat Islam? berikut tata cara menyembelih hewan kurban seperti yang telah dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Kementerian Agama.

Baca Juga: Ilmuwan Temukan Koridor Tersembunyi di Piramida Agung Giza, Diprediksi Bisa Ungkap Rahasia Kuno

Tata cara menyembelih hewan kurban sesuai syariat Islam.

Pertama

Rukun penyembelihan hewan kurban yang pertama yaitu orang yang menyembelih, hewan yang disembelih dan alat yang digunakan untuk menyembelih telah bersifat suci atau bersih.

Kedua

Orang yang menyembelih harus beragama Islam; sembelihan orang kafir atau musyrik hukumnya tidak sah atau haram.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat