kievskiy.org

Apa Menangis Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya

Ilustrasi menangis.
Ilustrasi menangis. /Pexels

PIKIRAN RAKYAT - Ketika masih kecil, tidak sedikit orang diingatkan untuk tidak menangis pada saat sedang puasa karena bisa membatalkan. Namun, apakah menangis memang dapat membatalkan puasa?

Dirangkum Pikiran-Rakyat.com dari NU Online, berikut penjelasan mengenai menangis pada saat puasa.

Menangis saat Puasa

Dalam berbagai kitab dijelaskan secara rinci tentang berbagai hal yang dapat membatalkan ibadah puasa. Namun, menangis secara jelas tidak termasuk dari sebagian hal yang dapat membatalkan puasa tersebut.

Misalnya, hal itu dapat dilihat dalam kitab Matnu Abi Syuja’ sebagai berikut:

والذي يفطر به الصائم عشرة أشياء : ما وصل عمدا إلى الجوف أو الرأس والحقنة في أحد السبيلين والقيء عمدا والوطء عمدا في الفرج والإنزال عن مباشرة والحيض والنفاس والجنون والإغماء كل اليوم والردة

Artinya: "Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari dan (10) murtad". (Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’, halaman: 127).

Mengapa menangis tidak membatalkan puasa? Salah satu alasan mendasarnya adalah karena mata bukanlah termasuk bagian dari jauf atau rongga dalam. Selain itu, dalam mata tidak ada saluran yang mengarahkan benda menuju tengorokan.

Sehingga, tidak tergambarkan ketika seseorang menangis terdapat sesuatu yang masuk dalam mata menuju arah tenggorokan. Hal itu seperti ditegaskan dalam kitab Rawdah at-Thalibin seperti keterangan berikut:

فرع لا بأس بالاكتحال للصائم، سواء وجد في حلقه منه طعما، أم لا، لان العين ليست بجوف، ولا منفذ منها إلى الحلق

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat