kievskiy.org

Donor Darah saat Puasa Ramadhan 2024, Batal atau Tidak?

Ilustrasi donor darah.
Ilustrasi donor darah. /Freepik/rawpixel.com

PIKIRAN RAKYAT - Donor darah merupakan proses pengambilan darah secara sukarela dari seseorang untuk diberikan kepada orang lain yang membutuhkan.

Umumnya, darah yang didonorkan akan disimpan di bank darah. Setelah itu, akan diberikan kepada orang yang membutuhkan melalui transfusi darah.

Dalam proses donor darah, terdapat penggunaan jarum yang diinjeksikan pada bagian lengan. Hal ini yang lantas menimbulkan pertanyaan apakah donor darah dapat membatalkan puasa Ramadhan atau tidak.

Baca Juga: Apakah Merokok dan Vape Membatalkan Puasa Ramadhan 2024?

Apakah Donor Darah Batalkan Puasa?

Dilansir dari NU Online, sebagian besar ulama mengatakan bahwa donor darah tidak membatalkan puasa, seperti halnya hijamah atau bekam.

Menurut pandangan mayoritas Ulama Madzahib al-Arba'ah, bekam dipandang tidak membatalkan puasa. Sementara mazhab Hanabilah berpandangan bekam dapat membatalkan puasa, baik untuk orang yang dibekam maupun membekam.

Meski demikian, seorang ulama bernama Syekh Wahbah al-Zuhaili mengatakan puasa seseorang yang mengeluarkan darah karena mimisan, melukai diri sendiri, atau dilukai orang lain dengan seizinnya tidak batal, selama tidak ada alat yang masuk dalam tubuh.

Bahkan apabila ada luka yang dihasilkan dari hijamah, tidak membatalkan puasa lantaran tak ada dasar nash dan qiyas yang dianggap kuat.

لَا يُفْطِرُ الصَّائِمُ بِمَا يَأْتِيْ –إلى أن قال- وَإِخْرَاجِ الدَّمِ بِرُعَافٍ، وَجَرْحِ الصَّائِمِ نَفْسَهُ أَوْ جَرَحَهُ غَيْرُهُ بِإِذْنِهِ وَلَمْ يَصِلْ إِلَى جَوْفِهِ شَيْءٌ مِنْ آلَةِ الْجَرْحِ، وَلَوْ كَانَ الْجَرْحُ بَدَلَ الْحِجَامَةِ، لِأَنَّهُ لَا نَصَّ فِيْهِ، وَالْقِيَاسُ لَا يَقْتَضِيْهِ.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat