kievskiy.org

8 Jenis Obat yang Tidak Membatalkan Puasa, Apa Saja?

Ilustrasi obat.
Ilustrasi obat. /Pixabay/Stavepb

PIKIRAN RAKYAT - Selama Ramadan, umat Muslim menahan diri dari makan, minum, dan aktivitas lainnya mulai dari fajar hingga matahari terbenam. Namun, dalam beberapa situasi, seseorang mungkin memerlukan penggunaan obat-obatan untuk alasan kesehatan atau pengobatan.

Sebagian mungkin masih bingung apakah penggunaan obat bisa membatalkan puasa atau tidak? Apalagi, ilmu fiqih secara jelas menetapkan bahwa puasa seketika batal jika memasukkan sesuatu ke tubuh.

Kementerian Kesehatan RI merujuk hasil konferensi An Islamic View of Certain Contemporary Medical Issues pada 1997. Terdapat daftar obat-obat yang bisa digunakan saat menunaikan ibadah puasa.

Daftar Obat

Berikut sejumlah obat yang aman digunakan saat puasa Ramadhan 2024 dan tidak membatalkannya.

1. Obat Suntik

Obat dengan jenis suntikan dipastikan tidak membatalkan puasa, baik lewat kulit, otot, maupun vena. Insulin yang berfungsi mengobati diabetes melitus juga masuk dalam kategori obat suntik.

Namun, perlu diingat bahwa obat suntik yang dimaksud bukan untuk pemberian nutrisi parenteral sebagai pengganti makanan.

2. Obat Sublingual

Obat sublingual atau obat dengan cara pakai diselipkan di bagian bawah lidah dipastikan tidak membatalkan puasa. Meskipun dimasukan melalui mulut, obat sublingual tidak ditelan dan tidak melalui saluran cerna.

Obat sublingual sejatinya diserap oleh tubuh melalui pembuluh darah yang terletak dibawah lidah. Contoh obat golongan ini, yakni isosorbid dinitrat tablet untuk nyeri dada saat serangan jantung dan nitrogliserin tablet untuk pengobatan angina.

3. Obat Inhalasi

Obat inhalasi yang sekadar melegakan jalur pernapasan dipastikan tidak membatalkan puasa. Biasanya, obat jenis ini untuk penderita asma dan penyakit paru lain.

Untuk cara kerjanya, obat ini dihirup langsung menuju saluran pernapasan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat