kievskiy.org

Hukum Membatalkan Puasa Ramadhan dengan Sengaja, Azabnya Menyeramkan!

ILUSTRASI - Makan di siang hari merupakan aktivitas sengaja yang membatalkan puasa Ramadhan
ILUSTRASI - Makan di siang hari merupakan aktivitas sengaja yang membatalkan puasa Ramadhan /Freepik/wayhomestudio

PIKIRAN RAKYAT - Bulan puasa Ramadhan merupakan momen suci yang dinantikan umat Islam. Selama 1 bulan, mereka diberi kesempatan memperbaiki diri dan diberikan ganjaran yang baik juga.

Tapi, apa jadinya jika seseorang membatalkan puasa Ramadhan dengan sengaja. Ini bisa saja terjadi bahkan tak sesuai dengan syariat Islam.

Membatalkan puasa Ramadhan dengan sengaja bisa dilakukan melalui berbagai cara. Misalnya makan minum sebelum adzan maghrib, berhubungan suami istri di siang hari, atau bahkan mengeluarkan air mani dengan sengaja.

Ini ketentuannya tentu berbeda dengan golongan orang yang terpaksa membatalkan puasa Ramadhan dengan alasan tertentu. Allah akan memberikan hukuman atau azab yang cukup mengerikan.

Apa hukuman membatalkan puasa ramadhan dengan sengaja?

Penjelasan

Berikut adalah beberapa hadis yang membahas mengenai hukuman bagi orang yang sengaja membatalkan puasa Ramadhan:

1. Hadis dari Abu Hurairah:

"Barangsiapa yang tidak berpuasa satu hari di bulan Ramadhan tanpa adanya keringanan yang Allah berikan kepadanya, maka tidak akan bisa menjadi ganti darinya, sekalipun ia berpuasa selama satu tahun." (HR. Abu Hurairah)

Hadis ini menjelaskan orang yang sengaja membatalkan puasa Ramadhan tanpa udzur syar'i, maka tidak ada ganti baginya, meskipun ia berpuasa selama satu tahun penuh.

2. Hadis dari Ibnu Abbas:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat