kievskiy.org

Koalisi Indonesia Bersatu, Apakah Sebatas 'Pedekate' dan Tak Berlanjut ke Pelaminan?

Ilustrasi permufakatan.
Ilustrasi permufakatan. /Pixabay/Gerd Altmann

PIKIRAN RAKYAT - Gema Pemilu 2024 semakin terasa, khususnya dalam dinamika partai politik. Suhu politik mulai menghangat lagi setelah belum lama ini Partai Golkar, PAN, dan PPP, membentuk Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

Pembentukan koalisi itu langsung ditanggapi PDI Perjuangan yang menyindir pembentukan koalisi itu terlalu dini. Namun, KIB menjamin tak akan mengganggu jalannya pemerintahan Presiden Jokowi meski dua ketua umum parpol merupakan menteri.

Langkah yang dilakukan ketiga parpol itu merupakan manuver baru dalam kancah politik Indonesia. Mereka melakukan pendekatan politik lebih dini, tidak di pengujung waktu menjelang kontestasi Pilpres 2024.

KIB justru menjadi momentum yang baik untuk mentradisikan koalisi atau penggabungan parpol dalam mempersiapkan Pilpres 2024 yang tidak diputuskan pada injury time.

Baca Juga: PKB Nyatakan Siap Bergabung dengan Koalisi Indonesia Bersatu, Cak Imin: Asal Capresnya Saya

Baca Juga: Pengamat: Koalisi Indonesia Bersatu Bukan Kendala bagi Pemerintah

Koalisi partai politik merupakan hal lumrah yang terjadi dalam sistem politik demokratis. Dalam teori kepartaian, koalisi dibentuk di arena pemilu dengan orientasi utama bersama-sama memenangi pemilu.

Koalisi juga bisa terjadi pascapemilu. Partai penguasa berusaha menggaet parpol lainnnya, sekalipun yang tadinya berseberangan, agar roda pemeritahan eksekutif berjalan kondusif.

Koalisi tiga parpol dapat dinilai sebagai langkah politik realistis. Mereka bisa menggalang dukungan dan membawa calon presiden-calon wakil presiden (yang katanya) tanpa syarat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat