kievskiy.org

Tantangan Baru Parpol di Pemilu 2024, Harus Ciptakan Iklim Politik Indonesia yang Lebih Sehat

Ilustrasi pemilu.
Ilustrasi pemilu. /Pexels/Edmond Dantès

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tujuh belas partai politik (parpol) lolos rekapitulasi verifikasi administrasi dan faktual menjadi peserta Pemilu 2024.

Sembilan parpol merupakan parpol parlemen, lima parpol nonparlemen, serta tiga parpol baru. Selain ada tambahan tiga parpol baru, jumlah penduduk potensial juga layak untuk menjadi bahan pertimbangan.

Menurut Kementerian Dalam Negeri, warga negara yang memiliki hak suara sebanyak 204.656.053 orang. Jumlah pemilih perempuan 102.474.462 jiwa, sedikit lebih banyak ketimbang pemilih laki-laki sebanyak 102.181.591 orang.

Seberapa besar yang akan menggunakan hak pilihnya? Ini tentu berkaitan dengan persoalan klasik, apakah program serta calon yang disodorkan parpol cukup menarik. Jika tidak, tampaknya jumlah pemilih yang tidak akan menggunakan hak pilihnya akan lebih besar.

Baca Juga: Keberadaan Parpol Baru di Pemilu 2024 Bisa Membuat Konstelasi Politik Lebih Menarik?

Untuk menghindari kemungkinan seperti itu, parpol sejak jauh-jauh hari mesti menawarkan program yang berkaitan dengan kepentingan para pemilih.

Hal itu akan menjadi persoalan, terutama bagi parpol baru. Persyaratan untuk lolos ambang batas parlemen 4 persen akan menjadi tantangan tersendiri.

Menyimak pandangan masyarakat yang bisa dikatakan sudah jenuh dengan yang terjadi di parlemen dalam waktu beberapa tahun belakangan ini, parpol baru memiliki kesempatan menarik.

Iklim politik di Indonesia sebenarnya membutuhkan kondisi yang berubah. Masyarakat melihat eksekutif, legislatif, dan yudikatif sudah secara terang-terangan menunjukkan kepentingan bersama dan melupakan kepentingan yang lebih besar dan fundamental, yakni kepentingan masyarakat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat