kievskiy.org

Keberadaan Parpol Baru di Pemilu 2024 Bisa Membuat Konstelasi Politik Lebih Menarik?

Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Dok. Kementerian Komunikasi dan Informatika Dok. Kementerian Komunikasi dan Informatika

PIKIRAN RAKYAT - Meski kecil kemungkinan bagi tiga partai politik (parpol) baru yang sudah ditetapkan KPU sebagai peserta untuk memenangi Pemilu 2024, akan tetapi keberadaannya bisa membuat dinamika konstelasi politik tanah air menjadi lebih menarik.

Kemampuan penetrasi parpol baru akan sangat ditentukan oleh karakter dan ideologi baru yang diusung, sehingga memiliki pembeda dengan parpol-parpol lama yang sudah duduk di dalam parlemen maupun pemerintahan.

Selain faktor pembeda dengan parpol eksisting, masyarakat juga akan memperhatikan dua hal lain sebelum memutuskan untuk menaruh simpati atau dukungan. Masyarakat sangat memperhatikan figur atau sosok di balik partai, serta program yang dimiliki.

Baca Juga: KPU Tetapkan 17 Partai Politik yang Lolos Menjadi Peserta Pemilu 2024 Mendatang

Ketiga parpol baru tersebut diprediksi belum akan menjadi game changer dalam konstelasi politik 2024, melainkan baru pada fase berusaha eksis untuk menancapkan pengaruh dan menebar jaring simpati kepada masyarakat.

Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran Prof Muradi memperkirakan, dibandingkan dua parpol baru yang ditetapkan KPU sebagai peserta Pemilu 2024 yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) memiliki kans lebih besar untuk meraup suara pemilih.

Hal yang menjadi penentu yakni karena Partai Gelora dianggap oleh sejumlah kalangan sebagai pecahan dari PKS. Seperti diketahui, sejumlah mantan politikus PKS seperti Anis Matta dan Fahri Hamzah bergabung dengan Partai Gelora. Tokoh PKS lainnya yang ikut bergabung dalam Partai Gelora adalah Achmad Rilyadi yang kini menjadi Bendahara Umum.

Setidaknya, ada tiga hal yang sangat menentukan popularitas dan tingkat elektabilitas parpol baru di Pemilu 2024. Pertama, tergantung pada strategi yang dilakukan elite politik parpol untuk memanfaatkan suara pemilih.

Baca Juga: 5 Catatan Kritis Penyebab Anggota Parpol Ditolak KPU saat Mendaftar sebagai Peserta Pemilu 2024

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat