kievskiy.org

Puan Maharani Redam Isu Penundaan Pemilu: DPR, Pemerintah, dan KPU Sepakat Melaksanakan Pemilu 2024

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa konstitusi UUD 1945 telah memberikan jaminan bagi jalan untuk menyempurnakan demokrasi melalui pelaksanaan pemilu secara periodik.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa konstitusi UUD 1945 telah memberikan jaminan bagi jalan untuk menyempurnakan demokrasi melalui pelaksanaan pemilu secara periodik. //PIKIRAN RAKYAT/Amir Faisol /PIKIRAN RAKYAT/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Ketua DPR RI, Puan Maharni menegaskan bahwa konstitusi UUD 1945 telah memberikan jaminan bagi jalan untuk menyempurnakan demokrasi melalui pelaksanaan pemilu secara periodik.

Menurut Puan Maharani pemilu dapat menyelenggarakan prinsip check and balance terhadap kekuasaan negara.

Demikian disampaikan Puan Maharani dalam pidato rapat. Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan II tahun Sidang 2022-2023.

“Pemilu merupakan upaya untuk menyempurnakan penyelenggaraan negara yang demokratis,” ujarnya, di Gedung DPR RI, Kamis 15 Desember 2022.

Baca Juga: Partai Ummat Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Waketum Nazaruddin Singgung Manipulasi

Menurut Puan Maharani pelaksanaan pemilu yang berkualitas, maka dibutuhkan partai politik sebagai peserta pemilu yang semakin maju dalam mengartikulasikan kepentingan rakyat.

Termasuk partai politik yang senantiasa memegang teguh untuk mengawal ideologi bangsa serta persatuan dan kesatuan.

Dalam pidatonya, Puan Maharani menegaskan bahwa DPR RI, pemerintah, KPU telah sepakat melaksanakan tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024.

“Oleh karena itu jadi tugas kita bersama untuk mengawal pelaksanaan pemilu agar dapat berlangsung secara baik, jujur, dan adil,” tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat