kievskiy.org

Sambut Pemilu 2024 dengan Semangat Menata Era 'Baring Supagi' Jawa Barat

Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Antara/Andreas Fitri Atmoko

PIKIRAN RAKYAT - Baring supagi adalah frasa dalam bahasa Sunda yang berarti masa yang akan datang. Saya awali tulisan ini demikian, sehubungan ekspose KPU Provinsi Jawa Barat bahwa jumlah pemilih di Jawa Barat yang bisa mengikuti dan menggunakan hak pilih mereka di Pilpres 2024 berjumlah 35.910.407 orang.

Menarik dari tampilan angka ini dengan sudut pandang penghitungan rasional. Bila diperoleh dari rasio 60 persen penduduk, maka penduduk Jawa Barat pada tahun 2023 ini 59.850.678 orang. Sementara kalau hitungannya 70 persen, maka jumlah penduduk di provinsi ini menjadi 51.300.581 orang. Namun, jika jumlah pemilih ini 50 persen dari penduduk, tentunya populasi Provinsi Jawa Barat pada 2023 adalah 71.820.814 orang. Masyaallah! Begitu tingginya peningkatan jumlah penduduk di Jawa Barat.

Penulis memahami bahwa munculnya angka "pemilih" ini tidak berdasar persentase, tapi berdasarkan klasifikasi umur penduduk. Dalam hal ini, usia yang didasarkan pada ketentuan KPU telah mencapai 17 tahun atau mereka yang sudah menikah.

Menjadi lebih menarik lagi, karena peningkatan migrasi masuk di Jawa Barat cukup signifikan. Migrasi masuk atau in migration tentunya bisa memberikan indikasi bahwa pendatang ini telah berusia di atas 17 tahun.

Baca Juga: Uu Ruzhanul Ulum: Gubernur Minta Jemaah Haji Jawa Barat Doakan Pak Emil Jadi Pemimpin Nasional

Baring Supagi

Dengan dasar pemikiran baring supagi inilah, penulis ingin berbagi pikiran bagaimana para bupati dan wali kota di Jawa barat, dan juga Gubernur Jawa Barat, bisa memenuhi harapan rakyat.

Dalam hal ini, memperoleh kesejahteraan rakyat secara merata dan berkesinambungan dalam kondisi mereka yang mandiri dan bermartabat, sebagaimana dijanjikan oleh UUD 1945. Pemilu adalah cara mendapatkan seorang pemimpin yang dinilai mampu memberikan kesejahteraan bagi rakyat sesuai dengan semua turunan aturan yang merupakan pengejawantahan dari sumber utamanya, yaitu UUD 1945.

UUD 1945 dengan tegas memberikan arahan bahwa "kemerdekaan adalah hak semua bangsa". Kemudian, UUD 1945 juga menegaskan terbangunnya kemakmuran NKRI selain untuk menyejahterakan dan mencerdaskan semua anak bangsa, juga untuk ikut memelihara perdamaian dunia. Ini pemikiran yang demikian maju dari para pendiri negeri ini secara lintas Ideologi politik, golongan, agama, dan suku bangsa. Mereka mampu menyingkirkan sikap-sikap prejudice dan prasangka negatif lainnya dengan satu tujuan Indonesia Merdeka.

Pada saat itu, boleh dikatakan bahwa founding fathers kita telah melakukan tindakan radikal kepada penjajah. Senyatanya, founding fathers sama sekali tidak mengedepankan prasangka buruk di antara mereka, tapi benar-benar mempersatukan kebersamaan. Hal ini sangat perlu dikaji pada saat negara tercinta ini menghadapi suasana dalam negeri yang tidak baik - baik saja.

Baca Juga: Wacana Gaji PNS Naik Disambut Baik, Anggota DPR: Jangan Ada Lagi Pungli

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat